Beda dengan Krisdayanti, Masinton Sebut Gaji Anggota DPR Rp 60 Juta Per Bulan
Sabtu, 18 September 2021 -
MerahPutih.com - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengungkapkan, total gaji yang diterimanya per bulan sebagai wakil rakyat di Senayan sebesar Rp 60 juta.
Besaran gaji anggota DPR tersebut berbeda dari yang diungkapkan oleh kolega separtai Masinton, Krisdayanti, saat berbincang di Kanal YouTube milik Akbar Faizal, beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Masinton Bantah Ketua Fraksi PDIP Tegur Krisdayanti Terkait Gaji Anggota DPR
Perempuan yang karib disapa KD itu mengaku menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta. Lima hari setelah gaji pokok diterima, dia mengaku mendapat tunjangan Rp 59 juta.
"Gaji pokok itu ya Rp 4 jutaan lah. Rp 4,2 juta per bulan. kata Masinton Pasaribu dalam diskusi daring bertajuk "Gaji dan Kinerja Wakil Rakyat yang Terhormat", Sabtu (18/9).

Masinton menjelaskan, besaran gaji pokok itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000. Selain gaji pokok, anggota dewan juga menerima tunjangan baik pribadi ataupun keluarga serta sejumlah tunjangan lainnya.
Mantan Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ini mengakui per bulan dia bisa menerima gaji sebesar Rp 60 juta.
"Kalau ditotal itu kira-kira sekitar lebih kurang Rp 60 juta. Saya enggak tahu persisnya. Saya tak pernah perhatikan detailnya," ungkapnya. (Pon)
Baca Juga