Beberkan Alasan Disiplinkan Warga, Polri Sebut Agar Masyarakat Produktif
Rabu, 27 Mei 2020 -
MerahPutih.Com - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri akan menempatkan personelnya di setiap titik keramaian saat pelaksanaan new normal.
“Untuk memastikan kesiapan memasuki new normal. Presiden memerintahkan TNI dan Polri ada di setiap keramaian. Sehingga masyarakat tetap produktif, tapi akan terhindar dari COVID-19,"katanya kepada wartawan, Rabu (27/5).
Baca Juga:
TNI dan Polri Utamakan Tindakan Persuasif Terhadap Warga yang Tak Patuhi PSBB
Ahmad menyebut, setiap keputusan dalam hal new normal akan dikoordinasikan dengan TNI. Polri pun mengimbau masyarakat taat akan protokol kesehatan saat new normal.

Masyarakat yang tidak taat terhadap protokol kesehatan new normal, kata Ahmad, akan ditindak secara humanis. Namun, bila tetap membandel akan diberlakukan tindakan tegas.
“Cari bertindak akan disinergikan dengan keputusan Kemenkes tentang panduan pencegahan COVID-19. Bila tak ada yang patuh maka Polri akan melakukan tindakan tegas,” ujar Ahmad.
Ia mengatakan 340 ribu anggota disiagakan jelang pelaksanaan New Normal di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo serta 25 kabupeten.
Mereka, kata Ahmad, nantinya akan ditempatkan di 1.800 objek yang menjadi pusat keramaian.
"Mereka akan ditugaskan mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di 1.800 objek yang umumnya merupakan pusat keramaian seperti pasar, mal hingga tempat wisata," kata Ahmad.
Ahmad, menjelaskan personel tersebut khususnya Polri dalam mengawasi pelaksanaan new normal akan disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Baca Juga:
Politikus PPP Harap 'New Normal' Juga Berlaku di Tempat Ibadah
Kombes Ahmad juga memastikan pihaknya tidak segan untuk menindak secara tegas masyarakat yang tidak patuh terhadap ketentuan yang telah diatur dalam pelaksanaan New Normal.
"Jika masih ada yang tidak patuh, Polri akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Jokowi Serukan New Normal, Ganjar: Grafik COVID-19 Jateng Belum Turun Signifikan