Beberkan Alasan Disiplinkan Warga, Polri Sebut Agar Masyarakat Produktif

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 27 Mei 2020
 Beberkan Alasan Disiplinkan Warga, Polri Sebut Agar Masyarakat Produktif

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri akan menempatkan personelnya di setiap titik keramaian saat pelaksanaan new normal.

“Untuk memastikan kesiapan memasuki new normal. Presiden memerintahkan TNI dan Polri ada di setiap keramaian. Sehingga masyarakat tetap produktif, tapi akan terhindar dari COVID-19,"katanya kepada wartawan, Rabu (27/5).

Baca Juga:

TNI dan Polri Utamakan Tindakan Persuasif Terhadap Warga yang Tak Patuhi PSBB

Ahmad menyebut, setiap keputusan dalam hal new normal akan dikoordinasikan dengan TNI. Polri pun mengimbau masyarakat taat akan protokol kesehatan saat new normal.

Personil TNI dan Polri akan jaga penerapan new normal
Polri dan TNI akan jaga penerapan new normal (MP/Kanu)

Masyarakat yang tidak taat terhadap protokol kesehatan new normal, kata Ahmad, akan ditindak secara humanis. Namun, bila tetap membandel akan diberlakukan tindakan tegas.

“Cari bertindak akan disinergikan dengan keputusan Kemenkes tentang panduan pencegahan COVID-19. Bila tak ada yang patuh maka Polri akan melakukan tindakan tegas,” ujar Ahmad.

Ia mengatakan 340 ribu anggota disiagakan jelang pelaksanaan New Normal di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo serta 25 kabupeten.

Mereka, kata Ahmad, nantinya akan ditempatkan di 1.800 objek yang menjadi pusat keramaian.

"Mereka akan ditugaskan mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di 1.800 objek yang umumnya merupakan pusat keramaian seperti pasar, mal hingga tempat wisata," kata Ahmad.

Ahmad, menjelaskan personel tersebut khususnya Polri dalam mengawasi pelaksanaan new normal akan disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Baca Juga:

Politikus PPP Harap 'New Normal' Juga Berlaku di Tempat Ibadah

Kombes Ahmad juga memastikan pihaknya tidak segan untuk menindak secara tegas masyarakat yang tidak patuh terhadap ketentuan yang telah diatur dalam pelaksanaan New Normal.

"Jika masih ada yang tidak patuh, Polri akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Jokowi Serukan New Normal, Ganjar: Grafik COVID-19 Jateng Belum Turun Signifikan

#Polri #Mabes Polri #COVID-19 #Pembatasan Sosial Berskala Besar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan ahli terkait dengan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono.
Dwi Astarini - 2 jam, 51 menit lalu
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Indonesia
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Personel gabungan dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, dan Polair memastikan keselamatan masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menjamin aktivitas publik tetap berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Indonesia
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Berdasarkan prinsip non-penalization, korban merupakan subjek yang dilindungi dan mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Posko antemortem tersebut akan didirikan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang SEA Games tahun 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Bagikan