Bawaslu Tunggu KPU Soal Kebakaran Gudang Kotak Suara di Sumbar

Selasa, 23 April 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menunggu hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus kebakaran gudang kotak surat suara di Kota Sebelas, Sumatera Barat (Sumbar).

Saat ini, kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyatakan pihaknya menunggu hasil dari KPU untuk lebih lanjut menggunakan formulir C1 yang dipegang oleh saksi dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap masing masing TPS.

"Sekarang soal kesepakatan kami sedang menunggu rekomendasi KPU apa mempergunakan form C1 yang dipegang para saksi dan para petugas KPPS, dan pengawas TPS. Dokumen itu juga ada tapi kan yang surat suara asli di dalam kotak itu yang hangus," kata Fritz di Jakarta, Selasa (23/4).

Para anggota Bawaslu memberikan keterangan pers terkait kebakaran gudang surat suara di Sumbar
Para anggota Bawaslu menjelaskan kepada awak media terkait kebakaran gudang kotak suara di Sumbar (MP/Asropih)

Fritz mengaku bahwa keseluruhan kotak yang terbakar sudah teridentifikasi dari tempat pemungutan suara (TPS). Namun Fritz tak menjelaskan lokasinya.

"Sebaiknya tanya ke Sumbar, biar lebih detail. Yang saya tahu ada 17 kotak suara yang terbakar tapi sudah diidentifikasi dari TPS mana saja," tuturnya.

Hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan bersama para penuelenggara pemilu bersama pihak kepolisian dan partai politik untuk memastikam langkah kedepannya.

"Kita masih nunggu bagaiamana rapat antara KPU, Bawaslu dan parpol di Pesisir Selatan," pungkas Fritz Edward Siregar.(Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan