Bawaslu Tunggu KPU Soal Kebakaran Gudang Kotak Suara di Sumbar


Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menunggu hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus kebakaran gudang kotak surat suara di Kota Sebelas, Sumatera Barat (Sumbar).
Saat ini, kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyatakan pihaknya menunggu hasil dari KPU untuk lebih lanjut menggunakan formulir C1 yang dipegang oleh saksi dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap masing masing TPS.
"Sekarang soal kesepakatan kami sedang menunggu rekomendasi KPU apa mempergunakan form C1 yang dipegang para saksi dan para petugas KPPS, dan pengawas TPS. Dokumen itu juga ada tapi kan yang surat suara asli di dalam kotak itu yang hangus," kata Fritz di Jakarta, Selasa (23/4).

Fritz mengaku bahwa keseluruhan kotak yang terbakar sudah teridentifikasi dari tempat pemungutan suara (TPS). Namun Fritz tak menjelaskan lokasinya.
"Sebaiknya tanya ke Sumbar, biar lebih detail. Yang saya tahu ada 17 kotak suara yang terbakar tapi sudah diidentifikasi dari TPS mana saja," tuturnya.
Hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan bersama para penuelenggara pemilu bersama pihak kepolisian dan partai politik untuk memastikam langkah kedepannya.
"Kita masih nunggu bagaiamana rapat antara KPU, Bawaslu dan parpol di Pesisir Selatan," pungkas Fritz Edward Siregar.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
