Bawaslu Prediksi Akan Banyak Laporan Tindak Pidana Pilkada 2024

Sabtu, 28 September 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Angka laporan tindak pidana pada Pemilihan Kepala Deerah 2024 diprediksi akan melonjak. Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja.

Dia mencontohkan Pilkada tahun ini diadakan pada 508 Kabupaten/Kota dan 37 Provinsi kecuali DIY.

"Dengan banyaknya wilayah yang mengadakan Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati dapat dibayangkan juga tindak pidana yang kemungkinan akan naik," jelas Bagja di Jakarta dikutip Sabtu (28/9).

Bagja menjelaskan penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu mayoritas laporan berasal dari masyarakat. Dia mencontohkan beberapa potensi laporan yang bisa terjadi.

Baca juga:

KPU Diperintah Bawaslu Lantik Orang Dekat Ketum dan Sekjen PBNU Jadi Anggota DPR

Dalam kategori pelanggaran, kata Bagja, terbagi empat jenis pelanggaran. Pertama pelanggaran tindak pidana pemilihan dengan modus terbanyak adalah kepala desa menguntungkan salah satu pasangan calon serta melakukan politik uang.

"Kedua itu pelanggaran administrasi pemilihan yakni kasus yang tren tertingginya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

Sedangkan untuk pelanggaran kode etik penyelenggara cukup banyak ditemukan. Dia mencontohkan salah satu tren yang menarik adalah keberpihakan petugas ad hoc kepada salah satu calon pasangan.

"Lalu ada juga pelanggaran ASN memberikan dukungan politik lewat medsos dan tidak netral," ungkap Bagja.

Baca juga:

DKPP Akan Panggil KPU dan Bawaslu se-Indonesia Jelang Pilkada 2024, Ada Apa?

Melihat banyaknya potensi pelanggaran ini Bagja pun mengingatkan Bawaslu di level Provinsi untuk tetap cermat.

“Khususnya untuk menangani setiap laporan dugaan pelanggaran,” tutup Bagja. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan