Bawaslu Matangkan 4 Rancangan Perbawaslu untuk Perkuat Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 22 Juli 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun mempersiapkan empat rancangan peraturan Bawaslu (perbawaslu) yang dikonstruksi ulang penormaannya.

Termasuk satu rancangan perbawaslu baru terkait penanganan pelanggaran.

"Urgensinya untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilu dan menguatkan proses penanganan pelanggaran," ungkap anggota Bawaslu Puadi, Jumat (22/7).

Baca Juga:

Pemilu 2024 Belum Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Peringatkan Semua Pihak Tahan Diri

Puadi menjelaskan empat rancangan perbawaslu yang dikonstruksi ulang penormaannya, pertama, Rancangan Perbawaslu Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, yaitu konsep pelaporan satu pintu.

Urgensinya untuk memudahkan pelapor dan petugas penerima laporan; memperjelas kategori informasi awal; memperjelas ketentuan teknis. Seperti pelimpahan, pengambilalihan, pencabutan laporan, dan lainnya.

"Sehingga semua jenis pelanggaran pemilu dilaporkan dengan menggunakan satu cara," ucapnya.

Kedua, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu itu adalah Rancangan Perbawaslu Penyelesaian Pelanggaran Adminsitratif Pemilu.

Di antaranya menghapus pemeriksaan pendahuluan karena secara substansi telah digantikan dengan kajian awal dalam penerimaan laporan satu pintu.

Baca Juga:

KPU Izinkan Kampanye Pemilu di Lingkungan Kampus

Ketiga, lanjut dia, Rancangan Perbawaslu Sentra Gakkumdu.

Di antaranya menegaskan pendampingan polisi dan jaksa tidak wajib dalam penanganan pelanggaran oleh Bawaslu, serta menghapus substansi pembahasan kedua yang intinya menilai keterpenuhan unsur.

Pembahasan kedua dinilai menjadikan Bawaslu tidak mandiri dalam membuat keputusan.

"Karena bergantung pendapat lembaga lain," terangnya.

Selanjutnya, revisi keempat, Rancangan Perbawaslu Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran, yaitu memperjelas pengaturan barang dugaan pelanggaran. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Soroti Potensi Persoalan Gangguan Sipol Terulang di Pemilu 2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan