Bawaslu Soroti Potensi Persoalan Gangguan Sipol Terulang di Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 20 Juli 2022
Bawaslu Soroti Potensi Persoalan Gangguan Sipol Terulang di Pemilu 2024

Ilustrasi - Sejumlah pelajar menyaksikan alat peraga Pemilu pada peresmian Graha Pintar Pemilu di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (31/8). (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mengakses Sistem Informasi Politik (Sipol) jadi syarat utama untuk mendaftar di Pemilu 2024. Sudah lebih dari 40-an partai politik (parpol) mendaftar situs tersebut.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty tidak ingin persoalan Sipol pada Pemilu 2019 kembali terulang dalam tahapan Pemilu Serentak 2024.

Saat itu, Sipol tidak bisa membaca adanya kegandaan data, bahkan server Sipol sempat down sehingga tidak bisa diakses.

Baca Juga:

KPU Izinkan Kampanye Pemilu di Lingkungan Kampus

“Jangan sampai terulang lagi (kekurangan pemilu lalu), supaya tidak menghambat jalannya proses verifikasi dan penetapan calon peserta Pemilu 2024,” ucapnya, Rabu (20/7).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ini menuturkan, pengawas pemilu sedang menunggu KPU yang akan memberikan akses Sipol kepada Bawaslu.

Saat ini, sedang dalam proses dan komunikasi terus berlanjut.

“Soal akses Sipol kami menunggu realisasi janji dari KPU. Karena sudah diberikan akses untuk membaca dalam konteks pencermatan dokumen yang diposting calon peserta pemilu,” ungkapnya.

Anggota KPU Idham Holik menilai. Sipol bukan hanya kebutuhan bagi KPU, tetapi sudah menjadi program strategis nasional.

Sebab, internetisasi tahapan tidak bisa dihindari, maka KPU harus mengikuti perkembangan tersebut.

“Kami sudah diskusi dengan pimpinan partai, mereka antusias dengan Sipol karena merasakan banyak manfaat,” terangnya.

Baca Juga:

Strategi Bawaslu Cegah Potensi Terjadinya Sengketa Proses Pemilu 2024

Menurut Idham, nantinya Sipol akan terintegrasi dengan website Infopemilu. Atas hal tersebut, masyarakat bisa ikut memantau proses pendaftaran calon peserta pemilu.

Baginya, ini merupakan langkah KPU untuk terus terbuka kepada publik.

KPU membuka ruang seluasnya kepada publik untuk ikut berpartisipasi. Nantinya masyarakat bisa melihat namanya terdaftar dalam aplikasi dalam Sipol atau tidak.

"Kami mohon dukungan dari berbagai pihak dalam penggunaan Sipol,” tuturnya.

Pegiat Demokrasi dan Advokat Abhan menuturkan, persoalan yang dihadapi oleh Bawaslu dalam menghadapi Sipol, yaitu tidak ada anggota yang khusus ditugaskan untuk mengawal.

Tugas tersebut diemban oleh panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan pengawas desa.

“Ini berbeda dengan KPU yang punya tenaga khusus untuk tangani Sipol. Sehingga kinerja KPPS tidak tangani Sipol,” ungkapnya. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Surya Paloh Telah Berpidato Usung Anies di Pemilu 2024

#Pemilu #Bawaslu #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Pengakuan itu harus menjadi motivasi bagi partai politik lainnya untuk melahirkan kader yang bisa bekerja untuk rakyatnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Bagikan