Bawaslu Soroti Potensi Persoalan Gangguan Sipol Terulang di Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 20 Juli 2022
Bawaslu Soroti Potensi Persoalan Gangguan Sipol Terulang di Pemilu 2024

Ilustrasi - Sejumlah pelajar menyaksikan alat peraga Pemilu pada peresmian Graha Pintar Pemilu di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (31/8). (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mengakses Sistem Informasi Politik (Sipol) jadi syarat utama untuk mendaftar di Pemilu 2024. Sudah lebih dari 40-an partai politik (parpol) mendaftar situs tersebut.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty tidak ingin persoalan Sipol pada Pemilu 2019 kembali terulang dalam tahapan Pemilu Serentak 2024.

Saat itu, Sipol tidak bisa membaca adanya kegandaan data, bahkan server Sipol sempat down sehingga tidak bisa diakses.

Baca Juga:

KPU Izinkan Kampanye Pemilu di Lingkungan Kampus

“Jangan sampai terulang lagi (kekurangan pemilu lalu), supaya tidak menghambat jalannya proses verifikasi dan penetapan calon peserta Pemilu 2024,” ucapnya, Rabu (20/7).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ini menuturkan, pengawas pemilu sedang menunggu KPU yang akan memberikan akses Sipol kepada Bawaslu.

Saat ini, sedang dalam proses dan komunikasi terus berlanjut.

“Soal akses Sipol kami menunggu realisasi janji dari KPU. Karena sudah diberikan akses untuk membaca dalam konteks pencermatan dokumen yang diposting calon peserta pemilu,” ungkapnya.

Anggota KPU Idham Holik menilai. Sipol bukan hanya kebutuhan bagi KPU, tetapi sudah menjadi program strategis nasional.

Sebab, internetisasi tahapan tidak bisa dihindari, maka KPU harus mengikuti perkembangan tersebut.

“Kami sudah diskusi dengan pimpinan partai, mereka antusias dengan Sipol karena merasakan banyak manfaat,” terangnya.

Baca Juga:

Strategi Bawaslu Cegah Potensi Terjadinya Sengketa Proses Pemilu 2024

Menurut Idham, nantinya Sipol akan terintegrasi dengan website Infopemilu. Atas hal tersebut, masyarakat bisa ikut memantau proses pendaftaran calon peserta pemilu.

Baginya, ini merupakan langkah KPU untuk terus terbuka kepada publik.

KPU membuka ruang seluasnya kepada publik untuk ikut berpartisipasi. Nantinya masyarakat bisa melihat namanya terdaftar dalam aplikasi dalam Sipol atau tidak.

"Kami mohon dukungan dari berbagai pihak dalam penggunaan Sipol,” tuturnya.

Pegiat Demokrasi dan Advokat Abhan menuturkan, persoalan yang dihadapi oleh Bawaslu dalam menghadapi Sipol, yaitu tidak ada anggota yang khusus ditugaskan untuk mengawal.

Tugas tersebut diemban oleh panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan pengawas desa.

“Ini berbeda dengan KPU yang punya tenaga khusus untuk tangani Sipol. Sehingga kinerja KPPS tidak tangani Sipol,” ungkapnya. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Surya Paloh Telah Berpidato Usung Anies di Pemilu 2024

#Pemilu #Bawaslu #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Gerakan Rakyat harus mengurus surat domisili tiap-tiap kantor partai, menetapkan kuota perempuan sebanyak 30 persen
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
 Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Indonesia
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
PDIP memilih tema Satyam Eva Jayate, dengan sub tema Di Sanalah Aku Berdiri, untuk Selama-lamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Berita
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Pria yang akrab disapa Pram itu pun mengaku tidak peduli jika ia dikritik terkait keputusannya untuk membersihkan spanduk dan bendera partai di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Ketua Harian PSI Ahmad Ali mencontohkan sapaan Bro dan Sis tidak sesuai jika digunakan dalam konteks tertentu, misalnya saat berkunjung ke pondok pesantren.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Bagikan