Bawaslu Kota Tangerang 2.706 Pengawas TPS, Honornya Rp 800 Ribu
Selasa, 24 September 2024 -
MerahPutih.com - Pilkada Kota Tangerang diikuti tiga pasangan calon yakni Faldo Maldini - Fadlin Akbar dengan nomor urut satu, Ahmad Amarullah - Bonnie Mudfizar nomor urut dua dan pasangan Sachrudin -Maryono nomor urut tiga.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang menargetkan dapat merekrut 2.706 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang pendaftarannya sudah dibuka pada 12 September 2024 hingga 28 September 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah di Tangerang, Selasa, mengatakan masyarakat diharapkan dapat melakukan pendaftaran dengan syarat yang telah ditentukan.
"Kami membutuhkan 2.706 pengawas untuk menyukseskan pesta demokrasi November mendatang. Adapun tugasnya, pengawas akan bertugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan serta perhitungan suara," katanya.
Baca juga:
KPU Tetap Fasilitasi Calon Tunggal di Pilkada 2024 Ikut Debat
Bawaslu Kota Tangerang juga memastikan para anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan mendapatkan honor sesuai dengan peraturan, selain mendapatkan pengalaman yang sangat berkesan.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022, anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan mendapatkan honor sebesar Rp 800 ribu per orang yang akan diberikan setelah masa kerja usai.
Persyaratan pendaftar PTPS Pilkada 2024 yakni berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, jujur, sehat, bersedia kerja penuh waktu, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta mengikuti prosedur pendaftaran secara tertib.
"Bawaslu Kota Tangerang berharap proses perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kota Tangerang," katanya. (*)