Bawaslu Gerak Cepat Telusuri Eks Napi Korupsi yang Ikut Pileg 2024

Selasa, 29 Agustus 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com- Adanya kabar eks napi korupsi yang bakal maju di Pileg 2024 membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bereaksi.

Bawaslu akan melakukan pengecekan terkait mantan narapidana (napi) kasus korupsi yang maju menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024.

Baca Juga:

Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Kota Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan mengecek dan memastikan bacaleg itu telah melewati masa jeda.

"Nanti dicek apakah sudah jeda waktu lima tahun atau belum?" kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/8/).

Menurut Bagja, Bawaslu menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pengumuman daftar calon sementara (DCS) yang sudah dikeluarkan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah membeberkan tambahan tiga mantan napi kasus korupsi yang maju menjadi bakal jadi caleg untuk Pemilu 2024.

Dengan tambahan data 12 nama bacaleg mantan tersangka korupsi, maka total menjadi 15 nama bacaleg.

Baca Juga:

Alat Kampanye Caleg dan Capres Mulai Bertebaran, Bawaslu Pastikan Tak Ragu Mencopot

“Ada tiga orang lagi mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri, baik sebagai anggota DPR maupun DPD,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana beberapa waktu lalu.

Kurnia menekankan, temuan ICW tersebut baru sebatas klaster DPR.

Dia mengingatkan, bisa saja ada mantan napi kasus korupsi yang tengah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“ICW kembali mendesak agar KPU segera mengumumkan kepada masyarakat terkait status hukum para bakal caleg tersebut,” ujar Kurnia. (Knu)

Baca Juga:

DPR Dorong Bawaslu Lakukan Pengawasan Meski Kampanye di Sekolah Diperbolehkan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan