Bawaslu Beberkan Sejumlah Masalah dan Temuan Pelanggaran ASN saat Pilkada
Selasa, 03 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan hasil pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berlangsung 27 November lalu.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan penemuan 22 masalah dalam Pemilihan Serentak 27 November kemarin. Dengan rincian, 14 masalah pada pemungutan suara. Lalu ada lima masalah pada pelaksanaan perhitungan suara.
“Kemudian ada tiga masalah pada pergeseran kotak suara dan pengumuman hasil perhitungan suara,” kata Bagja dalam keteranganya di Jakarta dikutip Selasa (3/12).
Selain itu, menurut Bagja, terdapat 59 peristiwa dugaan pembagian uang. “Ada delapan peristiwa temuan dan 51 laporan dari masyarakat.”
Baca juga:
Raker KPU, Bawaslu, DKPP dengan Komite I DPD Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2024
“Serta 50 peristiwa peristiwa dugaan potensi pembagian uang. Kemudian 12 hasil temuan dan 38 laporan dari masyarakat,” ungkap Bagja.
Bawaslu juga menemukan pelanggaran yaitu terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Bagja, ada 433 temuan dan laporan di Bawaslu terkait pelanggaran ASN dan sudah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Bawaslu memutuskan 314 antaranya merupakan pelanggaran dan 99 bukan pelanggaran, Bawaslu juga telah merekomendasikan ke BKN terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” ungkap Bagja. (Knu)