Bawa Sabu 1 Kg, Penjual Kosmetik dan Temannya Diringkus Polisi

Rabu, 26 April 2017 - Kapten

Saifanur penjual kosmetik di Malaysia dan Dani seorang petani di Sigli dibekuk petugas Ditresnarkoba Poldasu di kawasan Hotel Graha Buana, Jalan Wahid Hasyim, Medan, karena kedapatan membawa sabu 1 kilogram.

Ini bermula dari tim petugas yang menyamar sebagai pembeli dan menemui para pelaku.

"Positif keduanya memiliki sabu, petugas langsung mengamankan kedua tersangka berikut sabu seberat 1 kilogram dan tiga unit hp," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya kepada wartawan, Selasa (25/04).

Kini, kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Sumut.

"Pengembangan masih dalam proses," tandasnya.

Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita terkait Narkoba: Kepala BNNP: Biak Darurat Narkoba

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan