Bareskrim Ungkap Kembali Kasus Novel Baswedan

Rabu, 18 Februari 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Nasional - Bareskrim Polri berencana akan memanggil Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novel akan dimintai keterangan terkait tentang kasus penembakan enam orang tersangka pencuri burung walet di Bengkulu pada 2004 silam.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya pernah memanggil Novel, namun dia tidak memenuhi panggilan sehingga perlu ada pengaturan penjadwalan pemanggilan kembali terhadap Novel. (Baca: Polri Selidiki Kepemilikan 21 Senpi Ilegal Penyidik KPK)

"Nanti waktunya penyidik yang tentukan karena Jumat lalu tidak bisa hadir," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). (Baca: Abraham Samad Jadi Tersangka, KPK Sediakan 40-60 Orang Kuasa Hukum)

Menurut Rikwanto, penyidikan terhadap kasus penembakan terhadap enam orang tersangka pencuri burung walet tidak pernah ditutup. Maka dari itu, Rikwanto menjelaskan Novel yang juga pernah menjabat kasat Reskrim Polresta Bengkulu, perlu dimintai keterangan lebih lanjut meski hasil investigasi tim yang dibentuk KPK sudah menemukan fakta bahwa Novel tidak terlibat dalam penembakan yang menewaskan pencuri sarang walet pada 2004 silam itu.

"Dulu sempat terhenti karena kemelut waktu itu. Memang kasus itu belum kadaluarsa dan kasusnya kan memang belum ditutup," katanya. (hur)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan