Bareskrim Segera Periksa Rachel Vennya soal Dugaan Suap Lolos Karantina

Sabtu, 08 Januari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Dugaan suap yang dilakukan selebgram Rachel Vennya untuk kabur dari karantina usai pergi ke luar negeri diselidiki oleh Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, pihaknya akan segera memeriksa Rachel untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.

Baca Juga

Bareskrim Periksa Tiga Saksi terkait Dugaan Suap Karantina Libatkan Rachel Vennya

"Nanti pasti akan dilakukan juga pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Rachel Vennya)," ujarnya di Jakarta, Sabtu (8/1).

Ramadhan mengatakan belum ada terlapor dalam kasus dugaan suap oleh Rachel Vennya ini. Dia menyebut Polri menyelidiki dugaan adanya petugas dari pemerintah yang menerima suap tersebut.

"Ini terkait dengan petugas yang disuap, namun petugas apa kami belum dapat info sejauh ini," tuturnya.

"Kalau kasus suap, yang disuap itu adalah seorang pejabat atau pegawai atau ASN atau siapapun yang terkait petugas pemerintah," sambung Ramadhan.

Baca Juga

Rachel Vennya Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina

Ramadhan membeberkan sudah ada tiga saksi yang diperiksa di kasus ini. Hanya, Ramadhan belum bersedia membeberkan siapa-siapa saja saksi yang dimaksud. Yang pasti, ketiga orang itu tidak termasuk Rachel Vennya.

Sebelumnya diberitakan, dalam kasus ini, Menko Polhukam Mahfud Md juga berpendapat suap Rp 40 juta yang diberikan Rachel Vennya kepada Ovelina Pratiwi masuk kategori pungli. Dia meminta agar pungli tersebut diusut tuntas.

"Jadi yang saya baca di pengadilan, itu pengakuannya: Saya (Rachel Vennya) bayar ke mbak ini Rp 40 juta, lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian. Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut, biar nggak biasa melakukan itu," lanjutnya. (Knu)

Baca Juga

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Bungkam

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan