Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Bungkam


Selebgram Rachel Vennya dengan didampingi kuasa hukumnya berikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (8/11). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara
Mengenakan pakaian berwarna hitam, Rachel bersama manajernya, Maulida Khairunnisa dan pacarnya Salim Nauderer tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pukul 10.19 WIB.
Baca Juga
Ketiganya kompak bungkam kepada awak media meskipun dihalau dengan sejumlah pertanyaan. Kini, mereka tengah menjalani pemeriksaan polisi terkait dengan perkara yang menjeratnya.
Sebagai informasi, penyidik Ditrekskrimum Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus kabur karantina. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
"Masalah Rachel ternyata barusan sudah digelar langsung, digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat (5/11). Karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka, termasuk Rachel," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (3/11) lalu.

Selain Rachel, tiga tersangka lainnya yakni pacar dari Rachel Vennya yang bernama Salim Nauderer, sang manajer Maulida Khairunnisa serta satu orang sipil.
"Yang orang sipil ini hanya membantu perannya, bukan dari kalangan medis," jelas Yusri.
Dalam kasus ini, Rachel dijerat dengan Undang-Undang Wabah Penyakit dan Undang-Undang Karantina Kesehatan. Dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (Knu)
Baca Juga