MerahPutih.com – Dunia hiburan malam kembali diguncang. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/8) dini hari.
Operasi berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB dan langsung mengamankan 32 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Petugas tim gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut yang berstatus sebagai tersangka dan saksi,
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Operasi Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC
Eko menambahkan turut pula disita sejumlah barang bukti narkoba. Menurut dia, penggerebekan sarang narkoba terbaru di Batam itu melibatkan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Meski belum merinci jenis dan jumlah barang bukti, Eko menegaskan pemeriksaan intensif sedang dilakukan tim di lapangan.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," tandas jenderal polisi bintang satu itu.
Rangkaian Penggerebekan Klub Malam Sepanjang 2026
Kasus penggerebekan klub malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) sepanjang tahun 2026. Dilansir dari Antara, tercatat sedikitnya sudah ada tiga penggerebekan besar yang dilakukan tim Bareskrim di sejumlah wilayah:
-
Maret 2026: Bareskrim mengungkap peredaran narkoba di White Rabbit, Jakarta Selatan.
-
April 2026: Tim membongkar peredaran ekstasi di N CO Living by NIX, Badung, Bali.
-
Mei 2026: Penggerebekan dilakukan di New Zone, Medan, Sumatera Utara.
(*)