Bareskrim Bicara soal Isi Rekening Kades Kohod Tangerang, Diduga Terkait Pagar Laut

Rabu, 12 Februari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menggeledah kantor lurah dan rumah kepala desa Kohod Tangerang, Arsin, terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kasus pagar laut Tangerang, Banten. Beberapa barang bukti penting yang berkaitan dengan kasus pagar laut disita oleh penyidik.

"Kami dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod serta beberapa rekening yang kami dapatkan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (12/2).

Terkait jumlah uang dalam rekening tersebut, Djuhandani belum membeberkannya.

"Nilai keuangan rekening sementara masih kami pelajari. Apakah sesuai dengan transaksi sampai dengan hari ini atau belum," ujar Djuhandani.

Ia mengatakan masih akan berkoordinasi dengan pihak bank.

Baca juga:

Terungkap, KTP Warga Desa Kohod Dicatut untuk Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut Tangerang

"Tentu saja ini sudah modal kami untuk berkoordinasi dengan perbankan dan lain sebagainya," jelas dia.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik juga menyita sejumlah barang bukti diduga untuk pemalsuan surat-surat tanah. Seluruh barang bukti dibawa ke Laboratorium Forensik.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 44 orang saksi dari sejumlah elemen, baik itu dari masyarakat, perangkat desa, hingga unsur kementerian dan lembaga. Namun, Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat perizinan di lahan pagar laut di Tangerang. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan