Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Senin, 22 September 2025 -
Merahputih.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mendukung penuh usulan Ketua DPRD DKI, Khoirudin, untuk menggandeng perguruan tinggi dalam menyusun naskah akademik dan draf 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kekhususan Jakarta. Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah tepat untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki sumber daya akademisi yang mumpuni untuk menyusun Perda secara komprehensif.
Baca juga:
“Sumber daya untuk 15 perda itu tidak sedikit. Idealnya naskah akademik memang dibuat oleh para akademisi. Jadi, bekerja sama dengan kampus merupakan langkah tepat karena mereka punya kapasitas dan pengalaman," ujar Abdul Aziz, Senin (22/9).
Aziz juga mendesak pihak eksekutif untuk segera menyelesaikan penyusunan naskah akademik dan draf raperda, mengingat batas waktu penyelesaiannya hanya sampai tahun 2026.
“Perda-perda ini punya batas waktu dua tahun. Tidak mungkin pengajuannya mendadak. Walaupun Bapemperda sudah punya rencana, tetap ada proses yang harus dijalani. Karena itu kami minta jajaran eksekutif lebih serius menyegerakan penyusunan naskah akademik dan draf perdanya," jelas dia.
Dalam rapat gabungan, pimpinan DPRD juga telah mengundang seluruh dinas terkait untuk membahas percepatan penyusunan 15 Raperda tersebut. Sebagian naskah akademik dan draf raperda sudah dalam proses pengerjaan, sementara sisanya baru mulai disusun.
“Wajar jika ada yang belum rampung, tapi ini harus menjadi prioritas agar selesai tepat waktu," ucap Aziz.
Ia menambahkan, Bapemperda saat ini menunggu draf dan naskah akademik dari pihak eksekutif untuk memulai proses pembahasan lebih lanjut.
“Saya sifatnya menunggu. Kalau sudah masuk, baru bisa kami masukkan dalam rencana pembahasan," tutupnya.