Bank DKI Bisa Dibobol Satpol PP Rp32 M, PDIP: Sistemnya Enggak Beres
Selasa, 19 November 2019 -
MerahPutih.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menduga ada masalah dalam sistem keamanan Bank DKI sehingga dapat dibobol senilai Rp 32 miliar oleh 12 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah Jakarta Barat.
"Sistemnya enggak beres," kata Gembong saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/11).
Baca Juga
Dibobol Rp32 Miliar, Pimpinan DPRD Minta Bank DKI Dievaluasi
Gembong pun mendesak agar perbankan milik Pemprov DKI itu untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh supaya kejadian serupa tak terulang.
Fraksi PDIP menyarakan Komisi B yang membidangi perekonomian untuk memanggil Direktur Utama PT Bank DKI, Zainuddin Mappa guna dimintai pertanggungjawabkan kasus pencurian uang miliaran rupiah itu.
"Iyalah (dipanggil), Sampai aset pemprov bisa diambil oleh karyawan DKI itu sendiri luar biasa itu," papar dia.

Menurut Gembong, kasus itu merupakan kejadian yang luar biasa dimana 12 pelaku merupakan pegawai Pemprov DKI dari personel Satpol PP.
"Lah iya dong. Sudah luar biasa itu," tutup dia.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik menduga, pegawai Bank DKI turut bermain dalam aksi pembobolan uang di Bank DKI yang dilakukan oknum Satpol PP.
"Soal bobol itu pasti ada kerjasama dengan orang dalam Bank DKI-nya, makanya saya dorong agar ini diproses hukum setuntas-tuntasnya. Supaya nasabah tidak ragu," katanya.
Baca Juga
12 Oknum Satpol PP Jakarta Bobol Uang Bank DKI Sebesar Rp32 Miliar
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Bank DKI dibobol oleh 12 oknum anggota Satpol PP Wilayah Jakarta Barat. Tak tanggung-tanggung nominal uang yang dicuri cukup fantastis sebesar Rp 32 miliar.
Adapun 10 dari 12 Satpol PP yang terlibat pencurian uang tengah diperiksa Kepolisian Polda Metro Jaya. Sedangkan 2 lainnya tidak digali polisi, lantaran memiliki niat baik untuk mengembalikan uang curiannya. (Asp)