Bambang Soesatyo: Tidak Benar Kubu Ancol Menang

Selasa, 03 Maret 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Politik- Ternyata tidak benar Mahkamah Partai Golkar memenangkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, kubu Agung Laksono dalam perselisihan dengan hasil Munas Bali, kubu Aburizal Bakrie. Hal ini dikatakan Politikus Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo (Bamsoet).

"Tidak benar Kubu Ancol Menang. Yang benar adalah Putusan draw. Skor 2:2 Muladi dan Natabaya rekomendasikan ke Pengadilan. Sementara Andi Mattalatta dan Djasri Marin sampaikan Ancol yang sah," kata Bambang Soesatyo, Selasa (3/2).

Menurut Bamsoet, Keputusan Mahkamah Partai Golkar adalah merekomendasikan penyelesaian kisruh Munas Bali dan Ancol diserahkan dan direkomendasi ke Pengadilan. (Baca: Yorris: Munas Gabungan Tak Dikenal dalam Aturan Partai)

Seperti diketahui Putusan Mahkamah Partai Golkar terbelah antara Djasri Marin, Andi Mattalatta dan Prof Muladi dan Prof Natabaya yaitu draw. Sehingga langkah selanjutnya ke Pengadilan sesuai UU 2/2011 Jo. 2/2008 dengan amar putusan terima eksepsi termohon. Sehingga gugatan pemohon tidak dapat diterima sebagian, menghindari pihak yang menang untukk ambil semua, rehabilitasi di pusat, aspirasi yang menyeluruh, tidak membuat partai baru.

Sedangkan Andi Mattalatta, Djasri Marin, dengan mempertimbangkan sosial kultural, sosial politik, mengabulkan permohonan dan meminta Mahkamah Partai Golkar memantau konsolidasi.

"Jadi, dengan demikian keputusan Mahkamah Partai adalah DRAW 2:2. Tidak ada pihak yang dimenangkan atau dikalahkan," tutup Bamsoet yang juga anggota Komisi III DPR RI ini. (hur)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan