Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Minggu, 16 November 2025 -
MerahPutih.com - Gubernur Bali Wayan Koster enerima kunjungan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu.
Ia mengadukan maraknya investasi asing yang mengambil jatah usaha rakyat seperti rental dan penginapan seperti vila.
Bali, kata ia, berada pada kondisi yang membutuhkan pengendalian ketat terhadap arus investasi. banyak izin yang masuk melalui sistem pendaftaran terintegrasi OSS yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Selain memakan usaha rakyat, investasi asing kerap memanipulasi kapasitas usaha pariwisata mereka seperti jumlah kursi restoran contohnya dalam perizinan.
Baca juga:
Soroti Rencana Investasi Danantara, Legislator PKB Ingatkan Nasib Peternak Broiler yang Gulung Tikar
“Dalam izin tertulis kapasitas sekian kursi, tapi di lapangan jauh lebih banyak, kami sudah melakukan evaluasi, ada regulasi baru, dan kini penerapan di lapangan harus benar-benar terkendali,” ujarnya.
Gubernur Koster mengajukan tiga garis besar dalam pengendalian investasi di Bali yakni evaluasi agar investasi asing yang masuk bernilai di atas Rp10 miliar, menjaga sektor UMKM agar tidak disentuh investasi besar, dan melarang penggunaan lahan produktif terutama sawah.
“Alih fungsi lahan di Bali sudah tinggi, kalau dibiarkan dalam 10 tahun ekosistem akan rusak dan sumber pangan terancam, ini akan kami perketat,” katanya.
Pemprov Bali juga menemukan banyak vila ilegal yang tidak membayar pajak, sehingga merugikan pelaku usaha lokal yang taat aturan. Kondisi ini tidak adil bagi mereka yang tertib.
Koster menjamin akan menindak tegas yang nakal dan mendukung yang tertib.
“Kita dukung investasi, tapi harus terkendali dan tidak ada ampun bagi yang melanggar, investasi jangan mengambil jatah masyarakat lokal, kita harus pastikan ini berjalan tegas dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Wamen Investasi dan Hilirisasi menyampaikan rencana pembukaan desk khusus pelayanan perizinan untuk Bali, guna mempercepat konsolidasi antara pemerintah pusat dan Pemprov Bali.
Desk ini akan menjadi kanal koordinasi penerbitan dan penertiban izin yang selama ini dianggap masih menyisakan sejumlah permasalahan teknis di lapangan.
“Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat, perizinan berisiko, termasuk yang melalui platform OSS harus lebih terarah, terukur, dan dipercepat,” katanya.