Baku Tembak dengan KKB di Nduga, Tiga Anggota TNI Terluka

Kamis, 26 November 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Tiga anggota TNI AD dari Yonif 700 R dilaporkan terluka akibat kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB), di kampung Kendibam, Distrik Paru, Kabupaten Nduga, Kamis (26/11).

Ketiga anggota TNI yang terluka yakni Serda Abriadi luka tembak di paha, Kopda Subair Purnomo alami luka tembak di pergelangan tangan kanan dan paha kanan, dan Prada Fajar Rosadi mengalami luka tembak di leher sebelah kanan.

Baku tembak antara KKB dengan anggota Yonif 700 Raider itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIT.

Baca Juga:

Baku Tembak dengan KKB di Nduga, Tiga Anggota TNI Terluka

Tiga anggota yang terluka saat ini sudah dievakuasi ke Timika.

Kapen Kogabwilhan III Kol CZI IGN Suriastawa, Kamis malam, membenarkan adanya insiden kontak tembak di wilayah Kabupaten Nduga.

ilustrasi penembakan. ANTARA/Diasty Surjanto
Ilustrasi penembakan. ANTARA/Diasty Surjanto



"Memang benar ada kontak tembak antara anggota TNI-AD dengan KKB hingga menyebabkan tiga anggota TNI-AD terluka."

"Saya masih menunggu laporan kronologisnya," aku Kol CZI Suriastawa yang dihubungi dari Jayapura, dikutip Antara.

Baca Juga:

Raja Machmud Singgirei Rumagesan, Pahlawan Papua Melawan Pemerintahan Kolonial Belanda

Sebelumnya, KKB menembak warga sipil di Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.

Penembakan tersebut memakan korban dua warga sipil, seorang di antaranya meninggal. Dari laporan yang diterima, penembakan terjadi Jumat (20/11), saat korban dari Sinak menuju Ilaga. Kedua korban yakni Amanus Murib kondisi kritis sementara Atanius Murib meninggal dunia.

Keduanya dilarikan ke Puskesmas Ilaga oleh masyarakat yang ada di sekitar tempat kejadian, kata Kolonel CZI Suriastawa.

Aksi KKB diduga bermotif intimidasi ke masyarakat karena tidak mendapat dukungan dari warga setempat serta sebagai upaya memutarbalikkan fakta dengan menuduh aparat keamanan sebagai pelakunya. (*)

Baca Juga:

Pilkada Papua Bisa Tiru Aceh Dengan Akomodir Partai Lokal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan