Bakal Diperiksa KPK, RK Berdalih Tak Pernah Tahu Korupsi Iklan BJB Selama Jabat Gubernur
Selasa, 18 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB.
Apalagi, rumah RK juga sempat digeledah penyidik KPK pada Senin (10/3) pekan lalu. Terkait itu, RK angkat suara menanggapi kasus dugaan pengadaan iklan di Bank BJB yang kini tengah diselidiki KPK.
RK mengakui memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi BUMD saat menjabat sebagai Gubernur Jabar. Namun, dia menegaskan tidak pernah mengetahui laporan terkait kasus yang kini menjadi sorotan.
Baca juga:
KPK Pastikan Bakal Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata Kang Emil, sapaan akrab mantannya, dlaam keterangan tertulis yang diterima media, dikutip Antara, Selasa (18/3).
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK turut menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan rumah mantan orang nomor satu di Pemprov Jabar itu.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan penyidik sampai saat ini masih tengah meneliti barang bukti yang berhasil disita tim penyidik dari rumah RK.
Baca juga:
Pernah Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Hormati
Namun, Asep juga memastikan lembaganya akan segera memanggil RK untuk dimintai keterangan. "Ya tentu (akan dipanggil) seperti itu," tandas petinggi KPK itu, Minggu (16/3) kemarin.
KPK sendiri sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Namun, lembaga antirasuah belum menjelaskan lebih lanjut detail peran para tersangka dalam perkara ini. (*)