Bakal Diperiksa KPK, RK Berdalih Tak Pernah Tahu Korupsi Iklan BJB Selama Jabat Gubernur
Ridwan Kamil (RK). (foto: dokumen tim RK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB.
Apalagi, rumah RK juga sempat digeledah penyidik KPK pada Senin (10/3) pekan lalu. Terkait itu, RK angkat suara menanggapi kasus dugaan pengadaan iklan di Bank BJB yang kini tengah diselidiki KPK.
RK mengakui memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi BUMD saat menjabat sebagai Gubernur Jabar. Namun, dia menegaskan tidak pernah mengetahui laporan terkait kasus yang kini menjadi sorotan.
Baca juga:
KPK Pastikan Bakal Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata Kang Emil, sapaan akrab mantannya, dlaam keterangan tertulis yang diterima media, dikutip Antara, Selasa (18/3).
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK turut menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan rumah mantan orang nomor satu di Pemprov Jabar itu.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan penyidik sampai saat ini masih tengah meneliti barang bukti yang berhasil disita tim penyidik dari rumah RK.
Baca juga:
Pernah Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Hormati
Namun, Asep juga memastikan lembaganya akan segera memanggil RK untuk dimintai keterangan. "Ya tentu (akan dipanggil) seperti itu," tandas petinggi KPK itu, Minggu (16/3) kemarin.
KPK sendiri sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Namun, lembaga antirasuah belum menjelaskan lebih lanjut detail peran para tersangka dalam perkara ini. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi