Bahayakan Keselamatan Pengguna Jalan, APK di Jakarta Mulai Ditertibkan Besok

Kamis, 18 Januari 2024 - Pradia Eggi

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersama peserta pemilu telah menyepakati akan merapikan atau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di zona terlarang.

"Bahwa partai politik bersepakat akan merapikan, menurunkan APK yang mengganggu ketertiban dan menimbulkan kerawanan, serta menggangu kota," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Blok G Lantai 22, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/1).

Arifin menjelaskan bahwa proses penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengganggu akan berlangsung selama 7 hari ke depan, dimulai dari tanggal 19 hingga 26 Januari 2024.

Tindakan penertiban APK ini dilaksanakan setelah hasil rapat pelanggaran APK hari ini di Blok G, Lantai 22 Balai Kota DKI yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), polisi, dan partai politik.

Dalam rapat tersebut diakui bahwa keberadaan APK telah menyebabkan gangguan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Bawaslu DKI Persilakan Satpol PP Tertibkan Baliho Partai dan Caleg

"Ada unsur partai politik ada KPU dan Bawaslu nanti bersama-sama diberikan waktu satu minggu ke depan. Mulai Jumat, ke depan ya semua harus bergerak untuk merapihkan APK-APK," tuturnya.

Untuk mekanisme perapihan APK ini, lanjut Arifin, partai politik yang memasang berkewajiban untuk menurunkan sendiri. Tentunya dalam aturan penertiban ini di bawah pengawasan Bawaslu DKI.

"Dari Bawaslu mekanismenya tadi sudah mengingatkan para unsur yang mewakili partai politik untuk kembali menyesuaikan aturan yang sudah ada," urainya.

Sebelumnya, sebuah pasangan suami istri mengalami kecelakaan tunggal di Flyover Mampang menuju Semanggi, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/1). Kecelakaan tersebut disebabkan oleh adanya bendera partai politik yang menghalangi jalan.

Baca Juga: Baliho Bendera Parpol di Kuningan Jaksel Memakan Korban, Polisi Langsung Bertindak

Dalam video yang beredar, terlihat bahwa dua korban tersebut berusia lanjut. Bendera-bendera partai politik berjejer di Flyover Mampang menuju Semanggi, Jakarta Selatan, telah diketahui menyebabkan kekhawatiran bagi sejumlah pengendara yang melintas.

"Kecelakaan gara-gara plang-plang ini. Plang-plang partai yang menghalangi jalan," ucap perekam video tersebut dari akun Instagram @jktinfo24jam, pada Rabu (17/1).

Terlihat arus lalu lintas di jalan tersebut melambat. Para pengendara yang melintas ke arah Semanggi. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Mampang Jakarta Selatan untuk segera mendapat pertolongan medis. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan