Bahayakan Keselamatan Pengguna Jalan, APK di Jakarta Mulai Ditertibkan Besok

Pradia EggiPradia Eggi - Kamis, 18 Januari 2024
Bahayakan Keselamatan Pengguna Jalan, APK di Jakarta Mulai Ditertibkan Besok

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersama peserta pemilu telah menyepakati akan merapikan atau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di zona terlarang.

"Bahwa partai politik bersepakat akan merapikan, menurunkan APK yang mengganggu ketertiban dan menimbulkan kerawanan, serta menggangu kota," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Blok G Lantai 22, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/1).

Arifin menjelaskan bahwa proses penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengganggu akan berlangsung selama 7 hari ke depan, dimulai dari tanggal 19 hingga 26 Januari 2024.

Tindakan penertiban APK ini dilaksanakan setelah hasil rapat pelanggaran APK hari ini di Blok G, Lantai 22 Balai Kota DKI yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), polisi, dan partai politik.

Dalam rapat tersebut diakui bahwa keberadaan APK telah menyebabkan gangguan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Bawaslu DKI Persilakan Satpol PP Tertibkan Baliho Partai dan Caleg

"Ada unsur partai politik ada KPU dan Bawaslu nanti bersama-sama diberikan waktu satu minggu ke depan. Mulai Jumat, ke depan ya semua harus bergerak untuk merapihkan APK-APK," tuturnya.

Untuk mekanisme perapihan APK ini, lanjut Arifin, partai politik yang memasang berkewajiban untuk menurunkan sendiri. Tentunya dalam aturan penertiban ini di bawah pengawasan Bawaslu DKI.

"Dari Bawaslu mekanismenya tadi sudah mengingatkan para unsur yang mewakili partai politik untuk kembali menyesuaikan aturan yang sudah ada," urainya.

Sebelumnya, sebuah pasangan suami istri mengalami kecelakaan tunggal di Flyover Mampang menuju Semanggi, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/1). Kecelakaan tersebut disebabkan oleh adanya bendera partai politik yang menghalangi jalan.

Baca Juga: Baliho Bendera Parpol di Kuningan Jaksel Memakan Korban, Polisi Langsung Bertindak

Dalam video yang beredar, terlihat bahwa dua korban tersebut berusia lanjut. Bendera-bendera partai politik berjejer di Flyover Mampang menuju Semanggi, Jakarta Selatan, telah diketahui menyebabkan kekhawatiran bagi sejumlah pengendara yang melintas.

"Kecelakaan gara-gara plang-plang ini. Plang-plang partai yang menghalangi jalan," ucap perekam video tersebut dari akun Instagram @jktinfo24jam, pada Rabu (17/1).

Terlihat arus lalu lintas di jalan tersebut melambat. Para pengendara yang melintas ke arah Semanggi. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Mampang Jakarta Selatan untuk segera mendapat pertolongan medis. (Asp)

#Arifin #Satpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Dalam video, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Pungli trotoar di kawasan Palmerah Jakarta viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Indonesia
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta bakal terus melakukan pemantau perihal pemasangan bendera One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Indonesia
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pemantauan langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Indonesia
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Satpol PP Pariwisata bukanlah pembentukan unit baru, melainkan penugasan khusus bagi personel yang sudah ada.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Indonesia
Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar
Bahkan, seorang pelajar sempat terlibat adu mulut dengan seorang PMKS di trotoar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Razia PMKS di Pulogadung:
Indonesia
Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum
Satpol PP mengarahkan agar Perpustakaan Jalanan bisa berpindah lokasi ke Taman Langsat
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum
Indonesia
Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan
Perpustakaan Jalanan Jakarta dapat mendaftarkan diri ke Dinas Perpustakaan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) agar bisa memiliki izin legal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan
Indonesia
Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo
Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengatakan total ada 500 bendera serta atribut lainnya Kongres PSI Solo dicopot.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Juli 2025
Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Bagikan