Bahayakan Keselamatan Pengguna Jalan, APK di Jakarta Mulai Ditertibkan Besok
MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersama peserta pemilu telah menyepakati akan merapikan atau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di zona terlarang.
"Bahwa partai politik bersepakat akan merapikan, menurunkan APK yang mengganggu ketertiban dan menimbulkan kerawanan, serta menggangu kota," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Blok G Lantai 22, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/1).
Arifin menjelaskan bahwa proses penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengganggu akan berlangsung selama 7 hari ke depan, dimulai dari tanggal 19 hingga 26 Januari 2024.
Tindakan penertiban APK ini dilaksanakan setelah hasil rapat pelanggaran APK hari ini di Blok G, Lantai 22 Balai Kota DKI yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), polisi, dan partai politik.
Dalam rapat tersebut diakui bahwa keberadaan APK telah menyebabkan gangguan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Bawaslu DKI Persilakan Satpol PP Tertibkan Baliho Partai dan Caleg
"Ada unsur partai politik ada KPU dan Bawaslu nanti bersama-sama diberikan waktu satu minggu ke depan. Mulai Jumat, ke depan ya semua harus bergerak untuk merapihkan APK-APK," tuturnya.
Untuk mekanisme perapihan APK ini, lanjut Arifin, partai politik yang memasang berkewajiban untuk menurunkan sendiri. Tentunya dalam aturan penertiban ini di bawah pengawasan Bawaslu DKI.
"Dari Bawaslu mekanismenya tadi sudah mengingatkan para unsur yang mewakili partai politik untuk kembali menyesuaikan aturan yang sudah ada," urainya.
Sebelumnya, sebuah pasangan suami istri mengalami kecelakaan tunggal di Flyover Mampang menuju Semanggi, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/1). Kecelakaan tersebut disebabkan oleh adanya bendera partai politik yang menghalangi jalan.
Baca Juga: Baliho Bendera Parpol di Kuningan Jaksel Memakan Korban, Polisi Langsung Bertindak
Dalam video yang beredar, terlihat bahwa dua korban tersebut berusia lanjut. Bendera-bendera partai politik berjejer di Flyover Mampang menuju Semanggi, Jakarta Selatan, telah diketahui menyebabkan kekhawatiran bagi sejumlah pengendara yang melintas.
"Kecelakaan gara-gara plang-plang ini. Plang-plang partai yang menghalangi jalan," ucap perekam video tersebut dari akun Instagram @jktinfo24jam, pada Rabu (17/1).
Terlihat arus lalu lintas di jalan tersebut melambat. Para pengendara yang melintas ke arah Semanggi. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Mampang Jakarta Selatan untuk segera mendapat pertolongan medis. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI