Bawaslu DKI Persilakan Satpol PP Tertibkan Baliho Partai dan Caleg

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 Februari 2023
Bawaslu DKI Persilakan Satpol PP Tertibkan Baliho Partai dan Caleg

Ilustrasi - Bendera partai. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Spanduk atau baliho calon legislatif (caleg) terlihat banyak bertebaran di sejumlah titik wilayah Jakarta, meski belum masuk dalam waktu tahapan kampanye. Bahkan, ada deretan spanduk partai yang tertengger di beberapa kawasan ibu kota.

Melihat kondisi ini, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Burhanuddin mengatakan, pihaknya belum berani untuk menindak atau menurunkan atribut pemilu yang marak terpasang di Jakarta. Pasalnya, saat ini belum masuk dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

"Prinsipnya Bawaslu belum bisa melakukan penindakan karena belum masuk tahapan kampanye," kata Burhanuddin di Jakarta, Senin (20/2).

Baca Juga:

Bawaslu Minta Jajarannya Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Pemilu 2024

Namun kata dia, Pemerintah DKI melalui Satpol PP bisa menertibkan atribut kampanye di ibu kota yang belum masuk dalam masa kampanye, dengan peraturan daerah (perda) yang ada.

Burhanuddin mengungkapkan, Bawaslu DKI telah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI terkait maraknya pemasangan spanduk dan baliho partai.

Jakarta memiliki dua perda yang mengatur mengenai sarana penyampaian publik melalui media reklame, baliho, spanduk, hingga atribut-atribut partai.

Perda-perda tersebut antara lain adalah Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 221 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum.

"Tetapi pemerintah daerah bisa saja melakukan penindakan berdasarkan perda terkait dengan keindahan dan ketertiban kota," urainya.

Baca Juga:

Seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Disidang DKPP

Burhanuddin meminta kepada seluruh peserta pemilu baik caleg maupun partai untuk bisa menahan diri dulu dengan tidak melakukan kegiatan kampanye, sebelum jadwal tahapan yang telah ditetapkan.

"Mari kita jaga keindahan Ibu Kota Jakarta dengan tidak memasang atribut di sembarang tempat," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Bawaslu Siap Kerja Sama dengan TikTok, Harap Ada Fitur Pelaporan Khusus Pemilu

#Bawaslu #Kampanye #Pelanggaran Kampanye
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Fun
Kreator Digital Diajak Kampanye Lawan Barang Palsu di Asia Tenggara, Libatkan Indonesia hingga Thailand
Kreator digital populer Indonesia gaungkan pentingnya tidak memiliki barang palsu.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 20 Maret 2025
Kreator Digital Diajak Kampanye Lawan Barang Palsu di Asia Tenggara, Libatkan Indonesia hingga Thailand
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bagikan