Bawaslu Siap Kerja Sama dengan TikTok, Harap Ada Fitur Pelaporan Khusus Pemilu


Aplikasi TikTok. Foto: Pexels/cottonbro studio
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) siap menjalin kerja sama dengan TikTok Indonesia untuk memastikan Pemilu 2024 bersifat digital yang positif untuk demokrasi.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap kerja sama ini bisa menciptakan fitur khusus Pemilu 2024 pada dalam platform media sosial tersebut, yakni tautan khusus informasi pemilu dan kanal pelaporan khusus pemilu.
Baca Juga
Gugus Tugas Bawaslu hingga Dewan Pers Diharapkan Turunkan Ketegangan Pemilu 2024
"PR kita bersama ialah bagaimana percakapan yang ada di dunia digital mampu kita maksimalkan, percakapan positif bukan yang negatif, maka karena itu kita butuh kerja sama kita semua," ucap Lolly dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (12/2).
Dia memandang daya penasaran masyarakat pada dunia maya itu tinggi sekali baik Generasi-Z maupun faktanya sekarang generasi tua pun sudah mulai melek digital.
Menurut Lolly, saat ini ruang-ruang publik termasuk media sosial termasuk Tiktok harus dijejali dengan informasi kepemiluan.
Baca Juga
Bawaslu Minta Rancangan PKPU Tentang Penetapan Dapil Pemilu 2024 Lebih Komprehensif
Kanal pelaporan juga penting ada untuk bisa mendapatkan prioritas dalam menurunkan konten-konten yang dinyatakan melanggar.
"Termasuk percepatan kalau diduga ada konten yang kemudian menghasut menimbulkan kekerasan,” papar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu ini.
Dengan adanya kerja sama dengan TikTok, Lolly juga berharap bisa meningkatkan kualitas SDM di Bawaslu berkenaan dengan dunia digital.
Dia mengungkapkan perlu juga duduk bareng untuk menyamakan persepsi mengenai standar komunitas yang ada di Tiktok sesuai dengan aturan yang ada dalam Undang-Undang 7/2017, sehingga tidak ada yang kontraproduktif.
"Ini bagi kami penting untuk selesai dulu di standar komunitasnya apa bagaimana, nanti ini yang kemudian menjadi salah satu peningkatan kapasitas jajaran Bawaslu," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga
Bawaslu Gandeng PPATK Awasi Potensi Pencucian Uang untuk Dana Pemilu
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka

Tiga Hari Dinonaktifkan, Fitur Siaran Langsung TikTok Kembali Tersedia di Indonesia

Live TikTok Aksi Kerusuhan dan Penjarahan Jadi Sorotan, Mendagri Minta Jangan Normalisasi Tindakan Melanggar Hukum

Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Kenapa Fitur TikTok Live Tidak Bisa Digunakan Hari Ini? Simak Penjelasannya

Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan

Demo Buruh 28 Agustus 2025: Polisi Larang Pendemo Live TikTok, Bisa Terancam Proses Hukum

TikTok Akuisisi Tokopedia, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Marketplace

Lirik Lagu 'Stacks from All Sides' SKAI ISYOURGOD, Jadi Tren Populer Sushi Don't Lie di FYP TikTok

Lirik Lagu Mejikuhibiniu – Tenxi, Naykilla & Jemsii Viral di TikTok: Auto Anti Galau!
