Baliho Bendera Parpol di Kuningan Jaksel Memakan Korban, Polisi Langsung Bertindak
Pemasangan baliho yang tidak tertib dan tidak rapih membahayakan pengguna jalan. Foto: Merahputih.com/Joseph Kanugrahan
MerahPutih.com - Pasangan suami istri (Pasutri) bernama Salim (68) dan Oon (61) menjadi korban dari kurang tertibnya pemasangan alat peraga kampanye (APK) di sekitar ruas jalan layang atau Fly Over Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Salim dan Oon mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut dan membuat keduanya harus dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (17/1) kemarin itu sempat viral.
Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero, Kapolsek Mampang, menjelaskan bahwa korban, yang saat itu mengendarai sepeda motor berboncengan, terlibat dalam kecelakaan di Fly Over Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Jaksel. Kecelakaan terjadi ketika sebuah bendera partai jatuh dan menyebabkan terjatuhnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban.
Baca Juga: Bawaslu DKI Persilakan Satpol PP Tertibkan Baliho Partai dan Caleg
Ketika itu, ada bendera partai yang terjatuh hingga mengenai sepeda motor yang dikendarai korban.
"Bendera tersebut terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh," kata David kepada awak media di Jakarta, Kamis (18/1).
Dampak kecelakaan ini membuat Salim dan Oon telah dilarikan ke RSUD Mampang Prapatan untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut.
David menjelaskan, Salim mengalami lecet pada bagian kaki, jari kaki, dan robekan sepanjang 12 jahitan di pipi sebelah kanan di atas bibir. Sementara itu, Oon mengalami patah tulang kering sebelah kiri, patah pergelangan tangan sebelah kiri, dan lecet-lecet pada bagian lutut dan jari kaki.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini pun ditangani Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Polisi lantas berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Selatan untuk menertibkan bendera partai yang membahayakan di Flyover Kuningan.
Baca Juga: Gibran soal PSI Pasang Baliho Kaesang Wali Kota Depok
Polisi lantas berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Selatan untuk menertibkan bendera partai yang membahayakan di Flyover Kuningan.
"Kanit Intel Polsek Mampang berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Jakarta Selatan menertibkan bendera-bendera partai yang dapat mengganggu atau membahayakan pengguna jalan," ujar David.
David menjelaskan, petugas akan menelusuri sepanjang jalan kawasan Mampang terkait baliho yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Nantinya, APK yang membahayakan akan ditertibkan.
"Akan dilakukan tindakan pembersihan bila ada baliho atau bendera kayu yang membahayakan pengguna jalan," ungkapnya.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Florencia Lolita Teridentifikasi, Dikenali dari Sidik Jari dan Gigi
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Tim SAR Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR-42-500 di Sulsel Hari ini, Identitas belum Diketahui
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capai 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia
Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang, Jumlah Korban Bisa Bertambah dengan 300 Orang Mengalami Luka Serius
Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Capai Rp 3,2 Triliun, Ada 153.141 Korban Kecelakaan
Tim SAR Polda Sulsel Lampauui Cuaca Ekstrem, Tembus Lereng Gunung Bulusaraung hingga Berbuah Temuan Puing Pesawat ATR 42-500