Azis Syamsuddin: Kalau Mau Bertanya Perkara di KPK, Saya Cukup ke Komisioner
Senin, 25 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengklaim tidak pernah meminta bantuan kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus perkara di KPK.
Ia berdalih, jika ingin bertanya terkait perkara yang menjeratnya, dia bisa bertanya langsung ke komisioner KPK.
Pernyataan itu disampaikan Azis menanggapi pertanyaan jaksa KPK Lie Putra Setiawan.
Baca Juga:
Kata Azis Syamsuddin Soal Punya Delapan Orang Dalam di KPK
Jaksa Lie bertanya kepada Azis apakah pernah meminta bantuan ke Robin untuk mengurus perkara yang bersangkutan di KPK.
"Apakah saksi pernah meminta bantuan Robin atau pihak lain untuk pengecekan perkara yang diselidiki KPK terkait dengan saksi?" tanya jaksa Lie dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa Robin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10).
"Tidak, Pak. Saya enggak pernah (cerita) apa pun (ke Robin)," ujar Azis.

"Kalau terkait Aliza Gunado? Tidak pernah minta tolong sama Robin dan bertanya?" tanya jaksa Lie lagi.
"Tidak, Pak. Kalau mau bertanya saya kan ke komisioner saja, Pak," jawab Azis.
"Ya saya paham, Pak, harusnya level saksi kan pimpinan kami, kalau bertanya ke Robin kami kan juga bertanya ya kenapa," kata jaksa Lie.
Dalam perkara ini, Robin didakwa menerima suap total mencapai Rp 11,5 miliar.
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Akui Kerap Beri Uang ke Eks Penyidik KPK AKP Robin
Uang suap tersebut diterima dari eks Walkot Tanjungbalai M Syahrial sejumlah Rp 1,695 miliar; Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000; eks Walkot Cimahi Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp 507,39 juta; Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi sejumlah Rp 525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000. (Pon)
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Bakal Jadi Saksi Sidang Suap Eks Penyidik KPK AKP Robin