Kata Azis Syamsuddin Soal Punya Delapan Orang Dalam di KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 25 Oktober 2021
Kata Azis Syamsuddin Soal Punya Delapan Orang Dalam di KPK

Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membantah memiliki delapan "orang dalam" di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Azis saat bersaksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10).

"Saksi Yusmada dapat informasi, Bapak punya delapan penyidik yang bisa digerakkan?" tanya salah satu pengacara Robin dalam sidang.

Baca Juga:

Azis Syamsuddin Akui Kerap Beri Uang ke Eks Penyidik KPK AKP Robin

"Tidak, Pak. Saya sudah ditanya KPK. Tidak ada, Pak (delapan penyidik KPK yang bisa digerakkan)," jawab Azis.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan orang dalam di KPK. Kedelapan orang tersebut diduga bertugas untuk mengamankan perkara yang berkaitan dengan mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Hal tersebut diketahui dari berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada.

Tersangka Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/4/2021). (Foto: Antara)
Tersangka Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/4/2021). (Foto: Antara)

BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial, yang dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).

"BAP Nomor 19, paragraf 2, Saudara menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis
Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," kata jaksa.

Baca Juga:

Azis Syamsuddin Bakal Jadi Saksi Sidang Suap Eks Penyidik KPK AKP Robin

Jaksa kemudian menanyakan maksud dalam BAP tersebut, terutama terkait dengan tujuan mengamankan perkara.

"Perkara apa?" tanya jaksa.

"Enggak ada disampaikan," jawab Yusmada.

Yusmada menerangkan, informasi tersebut keluar dari mulut Syahrial. Ia mengaku tidak mendalami lebih lanjut.

"Cuma ngomong untuk kepentingan Azis
Syamsuddin saja?" lanjut jaksa.

"Iya, Pak," ujar Yusmada. (Pon)

Baca Juga:

Azis Syamsuddin Diduga Punya 8 'Orang Dalam' di KPK, AKP Robin: Enggak Ada

#Azis Syamsuddin #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Bagikan