Awas! Tak Ada Ampun dari Luhut untuk Penggoreng Harga Oksigen dan Ivermectin

Senin, 05 Juli 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta oknum yang menggoreng dan menaikkan harga obat yang biasa diberikan kepada pasien COVID-19 ditindak tegas. Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir harga obat ini melonjak tajam.

"Misalnya obat Ivermectin, itu sampai harganya berapa puluh ribu. Padahal, harga aslinya hanya Rp 7.800 hingga Rp 8 ribuan," tegas Luhut, Minggu (4/7).

Baca Juga:

Uji Klinis Ivermectin Dilakukan di 8 Rumah Sakit

Luhut mengaku telah meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin agar harga Ivermectin dipatok dibawah Rp 10 ribu. Akhirnya, Menkes mengeluarkan peraturan menteri kesehatan terkait masalah ini.

Bukan hanya masalah obat, Luhut menegaskah penimbun oksigen hingga membuat hoaks berita tidak benar akan ditindak. Ia telah meminta Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menindak oknum yang bermain saat darurat seperti sekarang.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Bahkan, Luhut telah meminta pihak Kejaksaan juga ikut serta menindak tegas orang yang melakukan tindakan tidak terpuji itu. "Saya tidak ada urusan siapa dia, tidak ada urusan beking. Pokoknya cabut sampai ke akarnya," katanya.

Luhut memastikan pihaknya akan mendukung pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait masalah ini karena menyangkut masalah kemanusiaan.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 DKI Meroket, Anies Rekrut Tenaga Profesional Kesehatan

Kini, dia mengaku pusing karena kebutuhan oksigen meningkat enam hingga tujuh kali lipat. "Jangan ditambah lagi dengan persoalan yang tidak perlu atau mengambil keuntungan dari keadaan ini," tutur dia.

Luhut mengingatkan pihak-pihak tertentu tidak memanfatkan momen melonjaknya kasus COVID-19 dengan mengerek harga obat untuk mencari keuntungan."Harga harus sewajar mungkin," ujar Luhut. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan