Australia Rencanakan Pelarangan Penggunaan Medsos bagi Anak

Rabu, 11 September 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - DEMI memastikan anak-anak terlindung dari bahaya media sosial, Pemerintah Australia tengah mempertimbangkan pelarangan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan hal itu, Selasa (10/9).

Albanese, seperti dilaporkan ANTARA, mengatakan pemerintahan Partai Buruh akan memperkenalkan undang-undang pada tahun ini untuk memberlakukan usia minimum dalam mengakses media sosial dan platform digital terkait lainnya. “Kami tahu media sosial menyebabkan kerugian sosial. Hal itu menjauhkan anak-anak dari teman-teman dan pengalaman nyata,” kata Albanese dalam satu pernyataan.

Meski begitu, ia tidak merinci lebih jauh mengenai batasan usia anak yang tidak boleh menggunakan media sosial. Albanese menjelaskan pendekatan yang dipimpin Persemakmuran terhadap masalah sosial nan penting tersebut akan memastikan anak-anak Australia lebih terlindungi dari bahaya daring dan orang tua serta walinya mendapat dukungan.

Baca juga:

Mark Zuckerberg Minta Maaf pada Keluarga Korban Pelecehan di Media Sosial


Sebelumnya, pada Minggu (8/9), media lokal melaporkan Australia Selatan telah menyiapkan undang-undang baru yang akan memaksa raksasa media sosial untuk melarang anak-anak di bawah usia 14 tahun menggunakan platform mereka atau mereka akan dikenai hukuman.

Aturan tersebut direncanakan akan direplikasi di daerah lainnya di benua tersebut.

“Pemerintah sekarang akan mengambil tindakan. Kami akan melarang anak-anak mengakses akun-akun ini,” kata Kepala Pemerintahan Negara Bagian Australia Selatan Peter Malinauskas.(*)

Baca juga:

Komnas PA Miris Anak Anak Sudah Dicekoki Konten kekerasan Melalui Gawai

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan