MerahPutih.com - Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan masa transisi akan berlangsung hingga 31 Desember 2026 untuk memberi waktu pelaku usaha beradaptasi dengan mekanisme baru.
Pemerintah terus menjaga dan menjamin transisi berjalan dengan lancar, terukur, dan tentunya iklim usaha tetap dijaga,
kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (31/5).
Mekanisme Transisi dan Peran DSI
Dalam aturan baru, ekspor tiga komoditas utama—minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi—akan difasilitasi melalui satu pintu oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Baca juga:
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Selama masa transisi, eksportir tetap dapat melakukan ekspor seperti biasa, namun wajib melaporkan kegiatan ekspornya kepada DSI melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Evaluasi akan dilakukan setelah tiga bulan pertama implementasi.
Mulai 1 Januari 2027, seluruh proses transaksi ekspor, mulai dari kontrak hingga pembayaran, akan dilakukan sepenuhnya oleh DSI.
Komitmen Transparansi dan Tata Kelola
Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan perusahaan akan dijalankan dengan tata kelola yang baik dan transparan.
Kami memastikan perusahaan yang dibentuk itu nanti akan berjalan dengan transparan dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia,
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria
DSI saat ini tengah melakukan proses rekrutmen ketat untuk mengisi berbagai posisi strategis serta mengembangkan sistem teknologi khusus guna menunjang tata kelola ekspor.
Baca juga:
DSI Jadi Senjata Baru Ekspor Nasional, DPR: Harga Komoditas Dalam Negeri Harus Ikut Naik
Dengan masa transisi tujuh bulan, pemerintah berharap pelaku usaha dapat menyesuaikan kontrak ekspor sekaligus beradaptasi dengan kebijakan baru tanpa mengganggu kegiatan usaha. (Pon)