ASDP Merak Operasikan Kapal Besar Tampung 10.000 Penumpang Sekali Jalan
Kamis, 04 April 2024 -
MerahPutih.com - Pada H-6 atau Kamis (4/4) kondisi Pelabuhan Merak mulai ramai pemudik Lebaran hendak menuju berbagai kota di Pulau Sumatera. Mereka para pemudik pejalan kaki dan pemudik di dalam kendaraan berjalan lancar.
PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Cabang Utama Merak pada mudik Lebaran 1445 / 2024 mengoperasikan kapal besar dengan daya angkut lebih banyak.
Baca juga:
28 Ribu Unit Kendaraan Pemudik Per Hari Bakal Menyebrang Melalui Merak
General Manager (GM) PT ASDP Cabang Utama Merak Suharto mengatakan pengoperasian kapal besar itu guna mendukung kelancaran para pemudik yang menyeberang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Kapal - kapal besar itu yang bersandar di 7 Pelabuhan Merak bisa menampung kapasitas 10.000 penumpang, sedangkan mudik tahun lalu menggunakan kapal yang menampung hanya 5.000 penumpang.
Karena itu, mudik Lebaran tahun ini dipastikan berjalan lancar, aman dan selamat sampai tujuan dengan pengoperasian kapal besar tersebut. Selain itu, para pemudik diimbau sehari sebelum keberangkatan terlebih dahulu membeli tiket melalui aplikasi.
"Kami menjamin arus mudik Lebaran melalui Pelabuhan Merak berlangsung lancar, nyaman, aman dan selamat sampai tujuan,"katanya menjelaskan.
Menurut Suharto, pihak ASDP Merak sebagai pengelola operasional pelabuhan tentu lebih mengutamakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Selama ini, fasilitas - fasilitas di Pelabuhan, termasuk pemasangan CCTV terpenuhi agar pengguna jasa angkutan lebih nyaman dan aman. Di mana, pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi di dalam pelabuhan cukup luas dengan lahan parkir yang bisa menampung 5.206 unit kendaraan.
Ia memastikan, semua pemudik bisa langsung diseberangkan menuju Bakauheni, Lampung karena kapasitas daya tampung kapal cukup besar, sehingga daya serap kendaraan di dalam pelabuhan dapat teratasi kemacetan,"katanya menjelaskan. (*)
Baca juga:
Jasa Marga Prediksi Tambahan Volume 259 Ribu Kendaraan di Tol Saat Puncak Arus Mudik