ASDP Merak Operasikan Kapal Besar Tampung 10.000 Penumpang Sekali Jalan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 April 2024
ASDP Merak Operasikan Kapal Besar Tampung 10.000 Penumpang Sekali Jalan

Kapal besar dengan daya angkut lebih banyak.ANTARA/Mansur

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada H-6 atau Kamis (4/4) kondisi Pelabuhan Merak mulai ramai pemudik Lebaran hendak menuju berbagai kota di Pulau Sumatera. Mereka para pemudik pejalan kaki dan pemudik di dalam kendaraan berjalan lancar.

PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Cabang Utama Merak pada mudik Lebaran 1445 / 2024 mengoperasikan kapal besar dengan daya angkut lebih banyak.

Baca juga:

28 Ribu Unit Kendaraan Pemudik Per Hari Bakal Menyebrang Melalui Merak

General Manager (GM) PT ASDP Cabang Utama Merak Suharto mengatakan pengoperasian kapal besar itu guna mendukung kelancaran para pemudik yang menyeberang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Kapal - kapal besar itu yang bersandar di 7 Pelabuhan Merak bisa menampung kapasitas 10.000 penumpang, sedangkan mudik tahun lalu menggunakan kapal yang menampung hanya 5.000 penumpang.

Karena itu, mudik Lebaran tahun ini dipastikan berjalan lancar, aman dan selamat sampai tujuan dengan pengoperasian kapal besar tersebut. Selain itu, para pemudik diimbau sehari sebelum keberangkatan terlebih dahulu membeli tiket melalui aplikasi.

"Kami menjamin arus mudik Lebaran melalui Pelabuhan Merak berlangsung lancar, nyaman, aman dan selamat sampai tujuan,"katanya menjelaskan.

Menurut Suharto, pihak ASDP Merak sebagai pengelola operasional pelabuhan tentu lebih mengutamakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Selama ini, fasilitas - fasilitas di Pelabuhan, termasuk pemasangan CCTV terpenuhi agar pengguna jasa angkutan lebih nyaman dan aman. Di mana, pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi di dalam pelabuhan cukup luas dengan lahan parkir yang bisa menampung 5.206 unit kendaraan.

Ia memastikan, semua pemudik bisa langsung diseberangkan menuju Bakauheni, Lampung karena kapasitas daya tampung kapal cukup besar, sehingga daya serap kendaraan di dalam pelabuhan dapat teratasi kemacetan,"katanya menjelaskan. (*)

Baca juga:

Jasa Marga Prediksi Tambahan Volume 259 Ribu Kendaraan di Tol Saat Puncak Arus Mudik

#Mudik #PT ASDP Indonesia Ferry #Arus Mudik
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Haru Mantan Terpidana Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas dari Rumah Tahanan KPK
Ira Puspadewi bersama Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono usai dibebaskan dari Rutan KPK, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 28 November 2025
Momen Haru Mantan Terpidana Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas dari Rumah Tahanan KPK
Indonesia
Terminal Kalideres Lakukan Ramp Check Bus AKAP, Pastikan Angkutan Nataru Aman
Demi memberikan keamanan serta kenyamanan bagi penumpang maupun awak bus.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Terminal Kalideres Lakukan Ramp Check Bus AKAP, Pastikan Angkutan Nataru Aman
Indonesia
Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026
Angka tersebut meningkat 12,2 persen ketimbang kondisi normal, dan naik 0,9 persen dari libur Nataru 2024.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Berlangsung 20 dan 24 Desember
Prediksi tersebut dapat berubah jika ada kebijakan WFA dan WFH pada 22, 23, atau 24 Desember 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Berlangsung 20 dan 24 Desember
Indonesia
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Komisi III DPR merespons keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memberikan rehabilitasi ke eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Indonesia
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
Menkum menegaskan bahwa rehabilitasi adalah hak istimewa (prerogatif) yang dimiliki oleh seorang presiden
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
Indonesia
KPK Masih Tunggu Surat Resmi Rehabilitasi Presiden untuk Bebaskan 3 Direksi PT ASDP
KPK menunggu SK Presiden Prabowo terkait rehabilitasi tiga mantan direksi ASDP yang terlibat kasus akuisisi Jembatan Nusantara dengan kerugian Rp 1,25 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
KPK Masih Tunggu Surat Resmi Rehabilitasi Presiden untuk Bebaskan 3 Direksi PT ASDP
Indonesia
KPK Patuh Pada Putusan Presiden Terkait Rehabilitasi Bekas Direksi ASDP
Keputusan Presiden dalam hal pemberian rehabilitasi tidak dapat diganggu gugat oleh lembaga negara manapun, termasuk KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
KPK Patuh Pada Putusan Presiden Terkait Rehabilitasi Bekas Direksi ASDP
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Bagikan