Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Dunia

AS Berikan Sanksi ke Lembaga Keuangan Pendukung Iran

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026

MerahPutih.com - Perundingan antara Amerika Serikat dan Iran yang berlangsung maraton berakhir pada akhir pekan lalu tanpa kesepakatan untuk mengakhiri konflik secara permanen. Kegagalan ini membuat AS melakukan blokade Selat Hormuz.

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengeluarkan peringatan luas kepada seluruh lembaga keuangan global bahwa pihaknya siap menjatuhkan sanksi sekunder terhadap entitas yang dinilai mendukung aktivitas Iran, di tengah kebuntuan perundingan langsung antara kedua negara.

Departemen tersebut menyatakan akan “bergerak agresif dengan tekanan ekonomi maksimal” guna mempertahankan kebijakan tekanan terhadap Iran.

"Lembaga keuangan harus menyadari bahwa Departemen Keuangan AS akan memanfaatkan seluruh instrumen dan kewenangan yang tersedia serta siap menjatuhkan sanksi sekunder terhadap lembaga keuangan asing yang terus mendukung aktivitas Iran,” demikian pernyataan yang diunggah melalui platform X.

Baca juga:

Harga Minyak Tembus 100 Dolar AS Per Barel, Kementerian ESDM Siapkan Langkah Mitigasi

Departemen itu juga menegaskan bahwa izin jangka pendek untuk penjualan minyak Iran yang tertahan di laut akan segera berakhir dalam beberapa hari ke depan dan tidak akan diperpanjang.

Kebijakan itu merujuk pada pengecualian sementara selama 30 hari yang diterbitkan pada 20 Maret, yang memungkinkan penjualan minyak Iran yang telah berada di laut, dengan estimasi volume sekitar 140 juta barel.

Langkah tersebut diambil untuk meredam lonjakan harga energi global yang dipicu oleh perang AS-Israel terhadap Iran.

Perang tersebut, serta respons Iran yang menutup Selat Hormuz dan menargetkan infrastruktur energi di wilayah sekutu Arab Teluk AS, memicu lonjakan tajam harga energi, terutama minyak.

Baca Artikel Asli