MerahPutih.com - Kalangan artis kembali dicokok polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Kali ini adalah artis Rifat Umar.
"Betul ada penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (3/10).
Baca Juga:
Rifat ternyata dicokok di kamar indekosnya di Jalan Melati RT 10/ RW 03, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta selatan pada Rabu (2/10).
Ternyata Rifat tak sendiri saat diciduk. Dia dicokok bersama seorang wanita bernama Tessa Nur Aliyah yang merupakan warga Depok. Tak ada perlawanan saat keduanya dicokok.
Dari tangan Rivat ditemukan barang bukti narkoba. Ada 3 buah kertas isi ganja, 4 buah plastik sedang isi ganja, 1 wadah kaleng isi ganja, 1 buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, 3 buah paket ganja dibungkus kertas, 4 buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja dan 1 set alat hisap sabu. Sementara dari si perempuan tak ditemukan barang haram itu.
Baca Juga:
Lebih dari 10 Tahun Pakai Narkoba, Umar Kei Sampaikan Permintaan Maaf
"Diduga melanggar Pasal 111 (2) Jo Pasal 114 (2) Sub Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Argo.
Lebih lanjut, Argo menyebut penangkapan Rifat sebenarnya berawal dari penangkapan pria bernama Rizki Ramadhan di sana juga.
Saat dilakukan pengembangan barulah tertangkap Rifat. Dari tangan Rizki polisi juga menyita beberapa narkoba di antaranya 6 buah plastik sedang isi ganja, 1 buah plastik besar isi ganja, dan 1 buah kaleng isi ganja. Hingga kini mereka masih diperiksa intensif. Rifat sendiri dipastikan positif narkoba usai menjalani tes urine. (Knu)
Baca Juga:
Kompolnas: Pengedar Narkoba Jangan Dikasih Ampun, Tembak Ditempat