Arti Media Bagi Juru Bicara KPK
Selasa, 11 Desember 2018 -
MerahPutih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa media merupakan salah satu fondasi yang menyokong usaha pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Hal itu dikatakan Febri dalam acara diskusi bertajuk Peran Media dalam Memberantas Korupsi di Jakarta, Selasa (11/12).
Menurut Febri, KPK meyakini bahwa peranan media bukan hanya sebagai pihak pendukung, tapi juga sebagai pelaku usaha pemberantasan korupsi itu sendiri.
"Ada sebagian pihak yang masih berpikir bahwa media ada dalam posisi supporting dalam pemberantasan korupsi. Tapi kami melihat justru sebaliknya. Kami percaya pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama dan media bukan sekedar pendukung tapi bagian dari pemberantasan korupsi itu sendiri," jelasnya.

Pemberitaan yang ditulis oleh para wartawan yang bertugas di KPK, lanjutnya, bukan semata-mata untuk melaporkan apa yang dikerjakan oleh KPK.
Namun, kata Febri, juga memproduksi karya jurnalistik untuk ikut terlibat dalam usaha untuk mengeliminasi tindak pidana korupsi. "Peran media dalam menghadapi hal ini dapat menjadi salah satu bentuk pengawasan publik," ungkapnya.
"KPK, masyarakat sipil, penegak hukum, sektor swasta, institusi negara dan media harus mengambil peran dalam pemberantasan korupsi. Inilah yang menjadi fondasinya," tandasnya.