Arti Media Bagi Juru Bicara KPK


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa media merupakan salah satu fondasi yang menyokong usaha pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Hal itu dikatakan Febri dalam acara diskusi bertajuk Peran Media dalam Memberantas Korupsi di Jakarta, Selasa (11/12).
Menurut Febri, KPK meyakini bahwa peranan media bukan hanya sebagai pihak pendukung, tapi juga sebagai pelaku usaha pemberantasan korupsi itu sendiri.
"Ada sebagian pihak yang masih berpikir bahwa media ada dalam posisi supporting dalam pemberantasan korupsi. Tapi kami melihat justru sebaliknya. Kami percaya pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama dan media bukan sekedar pendukung tapi bagian dari pemberantasan korupsi itu sendiri," jelasnya.

Pemberitaan yang ditulis oleh para wartawan yang bertugas di KPK, lanjutnya, bukan semata-mata untuk melaporkan apa yang dikerjakan oleh KPK.
Namun, kata Febri, juga memproduksi karya jurnalistik untuk ikut terlibat dalam usaha untuk mengeliminasi tindak pidana korupsi. "Peran media dalam menghadapi hal ini dapat menjadi salah satu bentuk pengawasan publik," ungkapnya.
"KPK, masyarakat sipil, penegak hukum, sektor swasta, institusi negara dan media harus mengambil peran dalam pemberantasan korupsi. Inilah yang menjadi fondasinya," tandasnya.
Bagikan
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
