MerahPutih.com - Hakim Konstitusi Arsul Sani angkat suara untuk meluruskan polemik dugaan ijazah palsu yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.
Dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025), Arsul menunjukkan dokumen asli ijazah doktoral yang selama ini dipersoalkan publik.
Sambil memperlihatkan ijazah yang disimpan dalam tabung khusus, Arsul menegaskan: "Saya harus cepat, tapi ijazah asli ini," ucapnya sambil menunjukkan ijazah asli keluaran Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia, seperti dikutip dari Antara.
Selain memperlihatkan ijazah aslinya, Hakim Arsul juga menunjukkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk salinan ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Warsawa, transkrip nilai lengkap, serta foto-foto prosesi wisuda di Warsawa yang turut dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Polandia kala itu.
Baca juga:
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Pemaparan Arsul ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi terkait latar belakang pendidikannya mulai dari jenjang dasar hingga studi doktoral yang dijalaninya secara bertahap selama lebih dari satu dekade.
Latar Belakang Pendidikan Arsul Sani

Arsul Sani memiliki perjalanan pendidikan panjang sebelum menjadi salah satu Hakim Konstitusi. Berikut riwayat pendidikannya secara lengkap:
-
SD Pekajangan II (lulus 1976)
-
SMP Negeri 1 Pekalongan (lulus 1979)
-
SMA Negeri 1 Pekalongan (lulus 1982)
-
Sarjana Hukum – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1987)
-
Magister Sains (S2) – Ilmu Komunikasi, STIKOM The London School of Public Relations (2007)
-
Studi S3 Justice & Policy – Glasgow Caledonian University, Skotlandia (2011 – tidak dituntaskan)
-
Doktor Ilmu Hukum – Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia (2023)
Disertasinya berjudul: "Re-examining the considerations of national security and human rights protection in counterterrorism legal policy: a case study on Indonesia post-Bali bombings"
Kronologi Lengkap Studi Doktoral Arsul Sani
Dalam konferensi pers, Arsul menjelaskan secara detail bagaimana perjalanan akademiknya berlangsung panjang dan tidak instan.
Baca juga:
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
1. Studi Doktoral di Glasgow (2011–2017): Tertunda karena Politik
Arsul memulai studi bergelar doktor pada 2011 melalui Professional Doctorate Program bidang Justice Policy and Welfare di Glasgow Caledonian University, Skotlandia.
Program tersebut menggunakan sistem blok dan bersifat off campus, sehingga ia harus bolak-balik Jakarta–Glasgow. Arsul menyelesaikan seluruh perkuliahan dan penugasan pada akhir 2012 dan memperoleh transkrip 180 kredit akademik.
Pada 2013, ia memasuki masa riset dan penulisan disertasi. Namun aktivitas politiknya semakin padat karena pencalonan anggota DPR dan keterlibatan dalam panitia legislasi. Jadwal yang tidak memungkinkan membuat Arsul cuti studi selama tiga tahun, hingga akhirnya memutuskan mundur dari program tersebut pada 2017.
Meski tidak menyelesaikan risetnya, ia tetap memperoleh gelar master karena telah memenuhi persyaratan kredit.
2. Studi Doktoral di Collegium Humanum, Polandia
Setelah Pemilu 2019, Arsul kembali bertekad melanjutkan pendidikan doktoralnya. Ia memilih Collegium Humanum Warsaw Management University (CHWMU) di Polandia melalui skema transfer doktoral, memanfaatkan kredit yang sudah diperolehnya dari Glasgow.
Baca juga:
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Di kampus tersebut, proses akademiknya diselesaikan hingga ia dinyatakan lulus dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum pada tahun 2023.
Respons Terhadap Pelaporan Ijazah ke Bareskrim
Terkait pelaporan dugaan ijazah palsu, Arsul mengambil sikap terbuka dengan menunjukkan dokumen asli di depan publik agar tidak ada kesalahpahaman.
Ia menegaskan bahwa semua proses akademik telah dijalani secara formal, panjang, dan memiliki bukti yang valid. Mahkamah Konstitusi juga menyatakan akan menelusuri informasi yang berkembang terkait dugaan ijazah palsu untuk memastikan transparansi.
Sementara itu, Arsul menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berpikir negatif terhadap Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ataupun mengaitkan laporan tersebut dengan upaya untuk menyingkirkannya dari posisi hakim konstitusi, seperti kasus pencopotan Aswanto hakim usulan DPR pada 2022.
"Saya tidak boleh suuzan ya bahwa ini dari skenario 'meng-Aswanto-kan' Pak Arsul Sani, saya tidak boleh suuzan seperti itu," ujar Arsul.