Ari Lasso Setuju Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba

Minggu, 19 April 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Celeb - Ari Lasso menegaskan bahwa dirinya setuju hukuman mati bagi para pengedar narkoba. Dia beralasan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan bangsa.

Mantan punggawa Dewa 19 ini berharap pemerintah mencontoh negara-negara yang berhasil melakukan hukuman bagi terhadap kejahatan narkoba. Di antaranya Malaysia dan Singapura. Demikian paparan pria kelahiran 17 Januari 42 tahun silam ini, di sela-sela mengisi acara Konser Drugs Free Asia-Africa, Jakarta, Minggu (19/4).

Dia juga berharap pemerintah secara tegas mengeksekusi tersangka yang telah ditetapkan status hukumnya menjadi terpidana hukuman mati.

Menurutnya, pemerintah saat ini belum optimal meningkatkan pertahanan keamanan, sehingga para pengedar narkoba masih dapat masuk dari berbagai daerah. Hal ini terlihat dari pencurian ikan yang kerap terjadi di laut. "Ikan di dalam negeri saja bisa kecurian," tambahnya.

Acara konser Drugs Free Asia Africa berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Acara ini dipelopori oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai upaya kampanye antinarkoba. Selain Ari Lasso, Kemensos menggandeng Slank, Sandhy Sandoro, Endank Soekamti, Shaggy Dog, dan Steven Jam sebagai artis penghibur. (rfd)

Baca Juga: 

Sosialisasi Bahaya Narkoba, Slank dan Beberapa Musisi Gelar Konser

Konser di Jakarta, Super Junior Minta Disuguhi Pisang

Ariel Sakit, Konser NOAH di Washington Batal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan