Ari Lasso Setuju Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba
Ari Lasso di acara Drugs Free Asia-Africa, Monas, Jakarta, Minggu (19/4). (Foto: MP/Rere)
MerahPutih Celeb - Ari Lasso menegaskan bahwa dirinya setuju hukuman mati bagi para pengedar narkoba. Dia beralasan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan bangsa.
Mantan punggawa Dewa 19 ini berharap pemerintah mencontoh negara-negara yang berhasil melakukan hukuman bagi terhadap kejahatan narkoba. Di antaranya Malaysia dan Singapura. Demikian paparan pria kelahiran 17 Januari 42 tahun silam ini, di sela-sela mengisi acara Konser Drugs Free Asia-Africa, Jakarta, Minggu (19/4).
Dia juga berharap pemerintah secara tegas mengeksekusi tersangka yang telah ditetapkan status hukumnya menjadi terpidana hukuman mati.
Menurutnya, pemerintah saat ini belum optimal meningkatkan pertahanan keamanan, sehingga para pengedar narkoba masih dapat masuk dari berbagai daerah. Hal ini terlihat dari pencurian ikan yang kerap terjadi di laut. "Ikan di dalam negeri saja bisa kecurian," tambahnya.
Acara konser Drugs Free Asia Africa berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Acara ini dipelopori oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai upaya kampanye antinarkoba. Selain Ari Lasso, Kemensos menggandeng Slank, Sandhy Sandoro, Endank Soekamti, Shaggy Dog, dan Steven Jam sebagai artis penghibur. (rfd)
Baca Juga:
Sosialisasi Bahaya Narkoba, Slank dan Beberapa Musisi Gelar Konser
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba