APSI Medan Protes Perwal Nomor 44 Tahun 2017
Rabu, 11 Oktober 2017 -
Merahputih.com - Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Dinas Pendidikan Kota Medan melakukan protes ke Wali Kota Medan terhadap penghapusan uang intensif secara sepihak yang diatur Perwal Nomor 44 Tahun 2017.
Namun, kehadiran para pengawas sekolah ini terkesan diabaikan, sehingga terjadi keributan di depan ruang komisi B di Lantai 3 DPRD Medan.
"Kami di sini diundang. Kami bukan cari ribut. Petugas-petugas ini jangan main fisik kalian. Keluar kalian, jangan sembunyi-sembunyi. Bertanggung jawablah," kata Frengki salah satu anggota APSI.
Bukan hanya penghapusan saja, Para pengawas sekolah ini pun menyesalkan penambahan dana TPP untuk exelon 2.
"Kadis dapat tambahan Rp 40 juta sebulan. Kami kenapa dihapuskan?. Kadis ini tidak dukung dunia pendidikan, kami ini pengawas sekolah, ujung tombak," teriaknya.
Setelah keributan, para pengawas diterima Ketua Komisi B DPRD Medan, Maruli Tua Tarigan, Anggota Dewan Wong Chung Sen dan Asmui Lubis.
Dalam pertemuan tersebut, Kordinator Pengawas Sekolah Safruddin mengatakan, pihaknya memohon agar adanya revisi Perwal Nomor 44 tahun 2017 tersebut yang sangat merugikan para pengawas.
"Kami sudah menerima insentif enam tahun lebih. Ini mendasari perwal Nomor 3 tahun 2011," katanya. (*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Amsal Chaniago, repoter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Ikuti berita-berita menarik lainnya dari Medan dalam artikel: Nyabu, Anak Bupati Batubara Dihukum Dua Tahun Penjara