APBN untuk Ponpes Al Khoziny Belum Final, DPR Minta Pemerintah Mitigasi Pesantren Tua

Kamis, 09 Oktober 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa wacana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang ambruk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum final.

"Mungkin masih belum pada satu kesimpulan," ujar Dasco, Kamis (9/10).

Baca juga:

Fakta Baru Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Temukan Adanya Kegagalan Konstruksi

Pada dasarnya, DPR RI telah meminta pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, untuk memperhatikan kondisi bangunan pesantren-pesantren lain yang sudah berdiri sejak lama.

Bangunan pesantren-pesantren yang usianya sudah tua dinilai perlu dibantu oleh pemerintah dalam rangka mitigasi dan pencegahan dini terhadap potensi ancaman keselamatan, seperti insiden yang menimpa Ponpes Al Khoziny.

Diketahui, Ponpes Al Khoziny didirikan pada tahun 1920 dan memiliki jumlah santri mencapai 1.200 anak.

"Soal ranah hukum kan itu urusan polisi, tapi yang penting kita memitigasi bagaimana pesantren yang ada tidak terjadi lagi seperti itu," tutup Dasco.

Baca juga:

Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk Naik Penyidikan, Tersangka Belum Ada

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memang telah menyatakan niatnya untuk membangun ulang Gedung Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pasca-ambruknya bagian musala yang menyebabkan 63 korban.

Menteri terkait menyebutkan sumber anggaran akan berasal dari APBN, namun bantuan dari pihak swasta juga tidak menutup kemungkinan.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan