APBD Jabar Turun 28 Persen, Pemprov Diminta Tidak Pecat Pegawai Kontrak

Selasa, 30 November 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat tahun 2022 mengalami penurunan sekitar 28 persen dari Rp 44,72 triliun atau hanya menjadi Rp 31.890 triliun. Kondisi ini, membuat pemerintah daerah harus memprioritaskan untuk belanja yang memberikan layanan prima pada masyaraka.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, di tengah sulitnya perekonimian saat ini, harus diupayakan anggaran semaksimal mungkin anggaran dialokasikan untuk antisipasi agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kontrak maupun tenaga harian lepas (THL) di seluruh OPD.

Baca Juga:

PSI Berikan Catatan Kritis soal Besarnya RAPBD DKI 2022

"Dalam situasi perekonomian seperti sekarang ini, kiranya Pemprov Jabar berkenan memberi empati kepada saudara-saudara kita itu. Jangan menghitung hanya yang bersangkutan yang terkena dampak. Tolong dipertimbangkan pula istri, anak-anaknya, dan keluarga besar yang menjadi tanggungannya," ungkapnya.

Gubernur Jawa Barat dan Pimpinan DPRD Jabar. (Foto: Humas DPRD)
Gubernur Jawa Barat dan Pimpinan DPRD Jabar. (Foto: Humas DPRD)

Selain anggaran untuk pekerja kontra, masih banyak hal lain yang harus diperhatikan. Misalnya, pembangunan terminal Tipe B. Semula Jabar akan mambangun 2 terminal Tipe B pada 2022, yakni Terminal Cikarang di Kabupaten Bekasi dan Terminal Ciledug di Kabupaten Cirebon.

Ia memaparkan, pada tahun 2022, penerimaan pembiayaan Rp 742 miliar atau turun dari tahun 2021 sebesar Rp 3,24 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 757 miliar atau naik dari Rp 100 miliar pada tahun 2021.

"Padahal, masih ada PR besar yang harus direalisasikan, yakni target indikator kinerja utama (IKU) yang sudah disepakati Gubernur bersama DPRD dan telah dituangkan dalam Perda RPJMD," katannya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

RAPBD DKI 2022 Naik 6,25 Persen, Anies Optimistis Ekonomi DKI Tumbuh Pesat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan