BGN Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Anggaran MBG, SPPG Nakal Terancam Ditutup

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 17 Maret 2026
BGN Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Anggaran MBG, SPPG Nakal Terancam Ditutup

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (17/3) untuk membahas penguatan kerja sama tersebut.

Setelah melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, Dadan menjelaskan bahwa 93 persen anggaran BGN untuk pelaksanaan MBG disalurkan langsung ke 25.570 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Penggunaan anggaran tersebut membutuhkan pengawasan ketat agar benar-benar dioptimalkan untuk pemenuhan gizi anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, balita hingga lansia.

Baca juga:

Prabowo Tegaskan MBG Kucurkan Stimulus Ekonomi Akar Rumput Secara Masif, Bukan Sekadar Kenyang

"Hari ini saya diterima oleh Jaksa Agung, Pak Burhanuddin, untuk dua hal. Yang pertama, kami ingin meningkatkan komponen pengawasan terutama untuk penyelenggaraan MBG di daerah-daerah," kata Dadan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3).

BGN sendiri telah memiliki Deputi Pemantauan dan Pengawasan untuk mengawasi penyelenggaraan program MBG. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah dilibatkan untuk mengaudit seluruh penggunaan anggaran. Masyarakat pun dapat ikut mengawasi seluruh proses di SPPG.

Pengawasan kini semakin diperkuat dengan pelibatan Kejagung. Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) memiliki jaringan sampai ke desa-desa.

"Sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu melalui seluruh komponen Kejaksaan Agung yang ada di daerah. Jadi kami tadi membicarakan mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran SPPG di seluruh Indonesia," ucap Dadan.

Baca juga:

Menu MBG Terlambat Dikirim, BGN Tutup Sementara 2 SPPG di Sulawesi Selatan

Melalui pengawasan yang semakin ketat ini, Dadan berpesan kepada 25.570 SPPG di seluruh Indonesia agar menggunakan anggaran yang diterima dengan optimal, transparan dan akuntabel.

Harapannya, kualitas MBG yang diterima oleh masyarakat benar-benar sesuai standar yang ditetapkan untuk pemenuhan gizi.

"Jadi saya menggarisbawahi kepada seluruh mitra (SPPG) agar menggunakan uang sesuai dengan SOP (Standar Opersional Prosedur) yang ada, sesuai Juknis (Petunjuk Teknis) yang ada, digunakan seoptimal dan setransparan mungkin untuk program MBG," tegasnya.

Baca juga:

Baznas Bantah Zakat Bakal Diperuntukan Bagi MBG, Prabowo Juga Tidak Setuju

Bagi SPPG yang menyalahgunakan anggaran sehingga menyajikan MBG yang kurang berkualitas, Dadan memperingatkan bahwa pihaknya tak akan ragu-ragu untuk memberikan sanksi berupa penutupan permanen. Bahkan penindakan hukum.

"Kita ada mekanisme tentu ada Surat Peringatan Pertama, Surat Peringatan Kedua, penutupan sementara. Kemudian kita berikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Kalau dia mengulangi lagi pelanggarannya, tidak tertutup kemungkinan untuk ditutup permanen. Kalau memang ada penyimpangan anggaran dan dibuktikan secara hukum, tidak tertutup kemungkinan (tindakan hukum)," tutupnya. (Asp)

#Badan Gizi Nasional #Makan Bergizi Gratis #SPPG #Anggaran Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Hal itu terkait kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG
Kejagung menetapkan pejabat BGN berinisial LMI sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Mitra Badan Gizi. LMI diduga memonopoli pengadaan ompreng untuk meraup keuntungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG
Indonesia
Dirdik Jampidsus Buka Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN
Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan kolonel TNI aktif dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penanganan dilakukan secara koneksitas dengan Jampidmil.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Dirdik Jampidsus Buka Dugaan Peran Kolonel TNI Aktif Atur Harga Mark Up Motor Listrik BGN
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MBG Tetap Beroperasi di Masa Libur Sekolah 2026 agar Pengelola Tetap Untung
Padahal, selama periode libur kenaikan sekolah 2026, BGN resmi menghentikan program MBG untuk sementara waktu, yakni pada 22 Juni-13 Juli 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MBG Tetap Beroperasi di Masa Libur Sekolah 2026 agar Pengelola Tetap Untung
Indonesia
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Akan Kembali Dipangkas, Bisa Lebih Rendah dari Rp 268 Triliun
Sesuai dengan arahan Presiden, efisiensi MBG telah dilakukan dengan memangkas anggaran dari semula Rp 335 triliun menjadi sekitar Rp 228,38 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Akan Kembali Dipangkas, Bisa Lebih Rendah dari Rp 268 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah dan DPR Resmi Hentikan MBG
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah dan DPR Resmi Hentikan MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
KPK dilaporkan menghentikan kasus korupsi MBG karena dibekingi pejabat. Lalu, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
Indonesia
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga siap menyediakan dukungan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Bagikan