BGN Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Anggaran MBG, SPPG Nakal Terancam Ditutup

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 17 Maret 2026
BGN Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Anggaran MBG, SPPG Nakal Terancam Ditutup

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (17/3) untuk membahas penguatan kerja sama tersebut.

Setelah melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, Dadan menjelaskan bahwa 93 persen anggaran BGN untuk pelaksanaan MBG disalurkan langsung ke 25.570 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Penggunaan anggaran tersebut membutuhkan pengawasan ketat agar benar-benar dioptimalkan untuk pemenuhan gizi anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, balita hingga lansia.

Baca juga:

Prabowo Tegaskan MBG Kucurkan Stimulus Ekonomi Akar Rumput Secara Masif, Bukan Sekadar Kenyang

"Hari ini saya diterima oleh Jaksa Agung, Pak Burhanuddin, untuk dua hal. Yang pertama, kami ingin meningkatkan komponen pengawasan terutama untuk penyelenggaraan MBG di daerah-daerah," kata Dadan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3).

BGN sendiri telah memiliki Deputi Pemantauan dan Pengawasan untuk mengawasi penyelenggaraan program MBG. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah dilibatkan untuk mengaudit seluruh penggunaan anggaran. Masyarakat pun dapat ikut mengawasi seluruh proses di SPPG.

Pengawasan kini semakin diperkuat dengan pelibatan Kejagung. Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) memiliki jaringan sampai ke desa-desa.

"Sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu melalui seluruh komponen Kejaksaan Agung yang ada di daerah. Jadi kami tadi membicarakan mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran SPPG di seluruh Indonesia," ucap Dadan.

Baca juga:

Menu MBG Terlambat Dikirim, BGN Tutup Sementara 2 SPPG di Sulawesi Selatan

Melalui pengawasan yang semakin ketat ini, Dadan berpesan kepada 25.570 SPPG di seluruh Indonesia agar menggunakan anggaran yang diterima dengan optimal, transparan dan akuntabel.

Harapannya, kualitas MBG yang diterima oleh masyarakat benar-benar sesuai standar yang ditetapkan untuk pemenuhan gizi.

"Jadi saya menggarisbawahi kepada seluruh mitra (SPPG) agar menggunakan uang sesuai dengan SOP (Standar Opersional Prosedur) yang ada, sesuai Juknis (Petunjuk Teknis) yang ada, digunakan seoptimal dan setransparan mungkin untuk program MBG," tegasnya.

Baca juga:

Baznas Bantah Zakat Bakal Diperuntukan Bagi MBG, Prabowo Juga Tidak Setuju

Bagi SPPG yang menyalahgunakan anggaran sehingga menyajikan MBG yang kurang berkualitas, Dadan memperingatkan bahwa pihaknya tak akan ragu-ragu untuk memberikan sanksi berupa penutupan permanen. Bahkan penindakan hukum.

"Kita ada mekanisme tentu ada Surat Peringatan Pertama, Surat Peringatan Kedua, penutupan sementara. Kemudian kita berikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Kalau dia mengulangi lagi pelanggarannya, tidak tertutup kemungkinan untuk ditutup permanen. Kalau memang ada penyimpangan anggaran dan dibuktikan secara hukum, tidak tertutup kemungkinan (tindakan hukum)," tutupnya. (Asp)

#Badan Gizi Nasional #Makan Bergizi Gratis #SPPG #Anggaran Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Siswa SMPN 6 Boyolali Keracunan Massal setelah Santap MBG
Siswa merasa badannya tidak enak pada Kamis sore dan berlanjut hingga Jumat pagi.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Puluhan Siswa SMPN 6 Boyolali Keracunan Massal setelah Santap MBG
Indonesia
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung bakal mengungkap nama-nama yang disebut memiliki kuasa anggaran dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar
Indonesia
1.300 Dapur MBG Telah Ditutup, Kepala BGN Bakal Sikat Lagi SPPG yang Tak Layak
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
1.300 Dapur MBG Telah Ditutup, Kepala BGN Bakal Sikat Lagi SPPG yang Tak Layak
Indonesia
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
DPR RI mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
Indonesia
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa program MBG hingga hilirisasi sudah dirasakan rakyat.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Indonesia
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyebut program MBG menjadi terobosan menuju Indonesia Emas 2045.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Sebanyak 300 porsi yang sudah dibagikan ditarik kembali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Bagikan