APBD DKI 2020 Alami Defisit, DPRD: Wajar Kondisi COVID-19

Sabtu, 31 Juli 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengalami defisit anggaran APBD 2020 akibat COVID-19. Setidaknya hampir seluruh postur APBD tahun lalu turun signifikan.

Di antaranya, Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp 57, 23 triliun hanya mampu terelisasi Rp 55,89 triliun atau 97,65 persen, Belanja Daerah yang terdiri atas Belanja Langsung (BL) terealisasi Rp 23,06 triliun dari proyeksi anggaran Rp 25,29 triliun dan Belanja Tidak Langsung (BTL) terealisasi Rp 29,01 triliun dari proyeksi anggaran Rp 33,65 triliun.

Selanjutnya, pembiayaan daerah yang terdiri atas postur penerimaan pembiayaan terealisasi Rp 5,58 triliun, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 4,21 triliun, serta Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) tahun 2020 tercatat Rp 5,16 triliun.

Baca Juga:

DPD Walubi DKI Jakarta Gelar Puja Bakti Secara Virtual

Hal tersebut diungkap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria dalam penjelasan gubernur terhadap Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2020 beberapa waktu lalu di DPRD.

Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi menilai, hal yang wajar sebagian besar target pendapatan dan belanja pada APBD tahun 2020 menurun.

Suhaimi melanjutkan, penurunan yang terjadi dalam postur APBD DKI tahun 2020 akibat refocusing untuk penanganan pandemi COVID-19 telah sesuai dengan kondisi di lapangan.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (MP/Asropih)
Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi. (MP/Asropih)

Apalagi menurutnya, Pemprov juga terus berupaya menjamin kebutuhan jaringan pengaman sosial melalui beragam jenis bantuan, hingga fasilitas pengendalian corona dengan menggencarkan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) di sepanjang 2020.

“Kita harus memaklumi karena (APBD 2020) ini kondisi COVID-19, jadi banyak hal yang tidak terduga banyak hal seharusnya bisa berjalan tapi karena COVID-19 harus di-refocusing," ucapnya.

Baca Juga:

Bank DKI Catatkan Pertumbuhan Laba 40,8 Persen di Semester I 2021

Meski demikian, Suhaimi memastikan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk meneliti butir-butir kegiatan SKPD yang mengalami refocusing ataupun dipertahankan dalam pelaksanaan anggaran. Sehingga, kualitas pembahasan P2APBD DKI tahun 2020 di tingkat legislatif akan terus terjaga sebagaimana mestinya.

“Nanti komisi-komisi akan membahas, fraksi-fraksi juga akan memberikan pandangannya. Kalau secara sekilas, memang harus banyak yang dimaklumi, artinya bukan karena kinerjanya yang buruk, tetapi karena kondisi musibah yang memaksa untuk itu,” tandas Suhaimi. (Asp)

Baca Juga:

Wagub DKI: 9 Juta Lebih Dosis Vaksin Telah Disuntikkan ke Warga

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan