APBD DKI 2020 Alami Defisit, DPRD: Wajar Kondisi COVID-19


Ilustrasi - Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengalami defisit anggaran APBD 2020 akibat COVID-19. Setidaknya hampir seluruh postur APBD tahun lalu turun signifikan.
Di antaranya, Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp 57, 23 triliun hanya mampu terelisasi Rp 55,89 triliun atau 97,65 persen, Belanja Daerah yang terdiri atas Belanja Langsung (BL) terealisasi Rp 23,06 triliun dari proyeksi anggaran Rp 25,29 triliun dan Belanja Tidak Langsung (BTL) terealisasi Rp 29,01 triliun dari proyeksi anggaran Rp 33,65 triliun.
Selanjutnya, pembiayaan daerah yang terdiri atas postur penerimaan pembiayaan terealisasi Rp 5,58 triliun, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 4,21 triliun, serta Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) tahun 2020 tercatat Rp 5,16 triliun.
Baca Juga:
Hal tersebut diungkap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria dalam penjelasan gubernur terhadap Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2020 beberapa waktu lalu di DPRD.
Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi menilai, hal yang wajar sebagian besar target pendapatan dan belanja pada APBD tahun 2020 menurun.
Suhaimi melanjutkan, penurunan yang terjadi dalam postur APBD DKI tahun 2020 akibat refocusing untuk penanganan pandemi COVID-19 telah sesuai dengan kondisi di lapangan.

Apalagi menurutnya, Pemprov juga terus berupaya menjamin kebutuhan jaringan pengaman sosial melalui beragam jenis bantuan, hingga fasilitas pengendalian corona dengan menggencarkan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) di sepanjang 2020.
“Kita harus memaklumi karena (APBD 2020) ini kondisi COVID-19, jadi banyak hal yang tidak terduga banyak hal seharusnya bisa berjalan tapi karena COVID-19 harus di-refocusing," ucapnya.
Baca Juga:
Bank DKI Catatkan Pertumbuhan Laba 40,8 Persen di Semester I 2021
Meski demikian, Suhaimi memastikan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk meneliti butir-butir kegiatan SKPD yang mengalami refocusing ataupun dipertahankan dalam pelaksanaan anggaran. Sehingga, kualitas pembahasan P2APBD DKI tahun 2020 di tingkat legislatif akan terus terjaga sebagaimana mestinya.
“Nanti komisi-komisi akan membahas, fraksi-fraksi juga akan memberikan pandangannya. Kalau secara sekilas, memang harus banyak yang dimaklumi, artinya bukan karena kinerjanya yang buruk, tetapi karena kondisi musibah yang memaksa untuk itu,” tandas Suhaimi. (Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI: 9 Juta Lebih Dosis Vaksin Telah Disuntikkan ke Warga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

DPRD bersama Pemprov DKI Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp 95 Triliun

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Sah! APBD DKI Jakarta Meroket Jadi Rp 95,351 Triliun, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Bakal Jadi Prioritas Utama?

Gubernur Pramono Pastikan Pembangunan Taman Bendera Pusaka Tak Pakai APBD DKI

PSI DKI Bongkar Anggaran Proyektor Rp 50 Juta Dianggarkan Rp 214 Juta

PSI Jakarta Kritik Penambahan BTT APBD P 2025 Senilai Rp 2,89 Triliun

Wagub Rano Ajukan Rancangan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp 91,86 triliun

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
