Antasari Azhar Resign Asimilasi dari Kantor Notaris

Senin, 07 November 2016 - Zulfikar Sy

MerahPutih Nasional—Setelah kurang lebih 15 bulan menjalani asimilasi bekerja sebagai konsultan di Kantor Notaris M. Handoko Halim, SH, di Jalan Sholeh Ali No 58 Kota Tangerang, Senin (7/11) sekitar pukul 14:30 WIB, Antasari meninggalkan ruangan kantor tempatnya bekerja.

M. Handoko Halim, yang mengaku sebagai sahabatnya semasa kulias di Universitas Sriwijaya Palembang menjelaskan, seperti biasa, Antasari Azhar masuk bekerja mulai dari pukul 8:00 WIB hingga pukul 16:00 WIB. Namun, di hari terakhir ia bekerja sebagai konsultan di kantornya, pulang lebih awal, karena ada keperluan untuk cakup kesehatan.

“Sesuai dengan udang-undang, sebenarnya asimilasi itu sampai dengan habis masa tahanan, tapi kerena besok akan ada acara di Lapas, hari ini sudah selesai,” ungkap M. Handoko Halim kepada merahputih.com.

Ia juga mengungkapkan, Antasari menjalani masa asimilasi selama kurang lebih 15 bulan, terhitung sejak Agustus 2015 hingga November 2016. Sesuai dengan ketentuan undang-undang, selama menjalani asimialsi bekerja sebagai konsultan, penghasilannya diberikan oleh negara.

Selama menjalani asimilasi, kata Handoko, Antasari bertugas sebagai konsultan, melayani klien dalam soal kepengurusan surat-surat tanah yang benar agar tidak tersangkut masalah hukum. “Kalau gajinya itu sesuai dengan MoU, Rp3 juta dan sesuai ketentuan udang-undang itu uangnya untuk negara. (Wid)

BACA JUGA:

  1. Dapat Remisi Idul Fitri, September Nanti Antasari Azhar Bebas
  2. Jimly Asshiddiqie Jenguk Antasari Azhar
  3. Harga Rokok Naik, Menpora Minta Jatah Atlet
  4. Ini yang Bakal Terjadi Jika Harga Rokok Naik
  5. Beredar, Harga Rokok yang Bikin Jidat Mengkerut

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan